Profil dan Nomor Urut Calon Walikota-Wakil Walikota Bandung beserta Visi dan Misi yang Dibawa
Pelajari lebih dalam mengenai empat pasangan calon Wali Kota Bandung 2024, termasuk nomor urut, profil, dan visi-misi mereka.
Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung 2024 akan menjadi salah satu momen demokrasi yang sangat dinanti oleh masyarakat Kota Kembang. Pada Pilwalkot kali ini, terdapat empat pasangan calon (paslon) yang resmi berkompetisi setelah melewati berbagai tahap, mulai dari pendaftaran hingga kampanye terbuka. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menetapkan nomor urut untuk masing-masing paslon, yang bertujuan untuk memudahkan pemilih dalam menentukan pilihan mereka.
Setiap pasangan calon memiliki visi dan misi yang berbeda, yang mencerminkan komitmen mereka untuk menjadikan Bandung lebih baik. Artikel ini akan mengupas tuntas mengenai profil, latar belakang, serta nomor urut dan visi misi dari masing-masing paslon secara rinci. Simak informasi lengkapnya dan buatlah pilihan Anda sebelum hari pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024, dirangkum dari berbagai sumber oleh Liputan6, Kamis (26/11).
- Profil dan Harta Kekayaan Calon Wali Kota Prabumulih yang Pamer 4 Istri saat Kampanye
- Profil Ridwan Dhani Wirianata, Calon Wakil Wali Kota Bandung yang Curi Perhatian
- Profil Kun Wardana Bakal Cawagub Jakarta Pendamping Dharma Pongrekun
- Profil Bambang Susantono yang Mundur dari Kepala Badan Otorita IKN
Proses Pilwalkot Bandung 2024
Pendaftaran untuk pemilihan Wali Kota Bandung 2024 akan dimulai pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Pada hari terakhir pendaftaran, tepatnya pukul 23.59 WIB, KPU akan menutup pendaftaran dan menerima empat pasangan calon yang telah mendaftar.
Setelah proses pendaftaran selesai, para calon akan menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Tes ini dilaksanakan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh KPU dan bertujuan untuk memastikan bahwa para kandidat memiliki kesiapan fisik dan mental yang memadai.
Selama masa kampanye, debat publik menjadi fokus perhatian masyarakat. Debat ini akan dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober dan 19 November 2024, di mana setiap pasangan calon akan mempresentasikan visi, misi, dan strategi yang mereka rencanakan untuk diterapkan jika terpilih.
Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota Bandung 2024
KPU Kota Bandung telah mengumumkan nomor urut untuk empat pasangan calon (paslon) yang akan bertarung dalam pemilihan mendatang. Pasangan pertama, Dandan Riza Wardana dan Arif Wijaya, didukung oleh PDI Perjuangan serta Partai Demokrat. Selanjutnya, Haru Suandharu dan Ridwan Dhani Wirianata mendapatkan dukungan dari PKS dan Gerindra. Pasangan ketiga, Muhammad Farhan dan H. Erwin, merupakan hasil koalisi antara NasDem, PKB, Gelora, serta Partai Buruh. Terakhir, Arfi Rafnialdi dan Yena Iskandar Ma'soem didukung oleh Partai Golkar, PSI, PAN, Hanura, dan Garuda. Setiap pasangan calon ini memiliki nomor urut yang berfungsi sebagai identitas resmi selama kampanye dan proses pemungutan suara.
Profil serta Visi dan Misi Pasangan Calon Nomor Urut 1: Dandan-Arif."
Dandan Riza Wardana adalah seorang politisi senior dari PDI Perjuangan dan anak dari mantan Wali Kota Bandung, Ateng Wahyudi. Bersama rekannya, Arif Wijaya, mereka mengusung visi "Bandung Asik" yang menekankan pada inovasi, kreativitas, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dandan memiliki pengalaman sebagai mantan Kepala Dinas Penanaman Modal Kota Bandung, sedangkan Arif merupakan sosok baru dalam dunia politik. Meskipun demikian, sinergi antara keduanya diharapkan dapat menghasilkan perubahan yang signifikan bagi kota Bandung.
Pasangan calon ini mendapat dukungan dari dua partai besar, yaitu PDI Perjuangan dan Partai Demokrat, yang menunjukkan adanya kekuatan basis massa yang cukup solid. Dengan latar belakang yang berbeda, mereka berdua diharapkan dapat saling melengkapi dan membawa ide-ide segar untuk kemajuan kota. "Bandung Asik" bukan hanya sekadar slogan, tetapi merupakan komitmen untuk menciptakan Bandung yang lebih baik bagi seluruh warganya. Melalui kolaborasi ini, mereka optimis dapat mewujudkan visi tersebut dalam waktu dekat.
Profil serta Visi dan Misi Pasangan Calon Nomor Urut 2: Haru-Dhani
Haru Suandharu, yang menjabat sebagai Ketua DPW PKS Jawa Barat, berkolaborasi dengan Dhani Wirianata, mantan sekretaris pribadi Prabowo Subianto. Mereka diusung oleh PKS dan Gerindra dengan visi "Bandung Bersatu", yang menekankan pentingnya keberagaman dan integritas dalam pemerintahan. Selain itu, pasangan ini juga mendapat dukungan dari partai non-parlemen seperti Perindo dan Ummat. Haru dikenal sebagai seorang akademisi serta politisi berpengalaman, sementara Dhani memiliki latar belakang yang kuat dalam bidang teknologi dan manajemen. Kombinasi pengalaman yang dimiliki oleh keduanya diharapkan mampu memberikan solusi terhadap tantangan kompleks yang dihadapi oleh Kota Bandung.
Profil serta Visi dan Misi Pasangan Calon Nomor Urut 3: Farhan-Erwin
Pasangan ini memiliki visi "Bandung Utama" yang menekankan pada prinsip keterbukaan, keunggulan, dan nilai-nilai agama. Muhammad Farhan, yang merupakan seorang presenter sekaligus anggota DPR, berkolaborasi dengan Erwin, yang menjabat sebagai Ketua DPC PKB Bandung. Farhan dikenal sebagai sosok yang memiliki banyak bakat di bidang hiburan dan politik, sedangkan Erwin memiliki pengalaman yang luas di DPRD Kota Bandung. Mereka percaya bahwa pendekatan yang inklusif dan inovatif akan membantu mereka memenangkan hati masyarakat.
Partai-partai yang mendukung mereka, seperti NasDem dan PKB, mencerminkan keragaman yang ada dan menggambarkan dinamika pemilih di Bandung. Dengan latar belakang yang berbeda-beda, mereka berusaha untuk merangkul semua lapisan masyarakat dan memberikan solusi yang sesuai dengan kebutuhan warga. Melalui kerja sama ini, mereka berharap dapat menciptakan perubahan positif yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Bandung. Dengan semangat kolaborasi, mereka siap menghadapi tantangan dalam mewujudkan visi yang telah ditetapkan.
Profil serta Visi dan Misi Pasangan Calon Nomor Urut 4: Arfi-Yena
Arfi Rafnialdi, yang merupakan cucu dari Bupati Bandung ke-6, berpasangan dengan Yena Iskandar Ma'soem, seorang tokoh perempuan yang berasal dari keluarga Ma'soem Group. Pasangan ini mengusung visi "Bandung Harmoni", yang menekankan pentingnya kolaborasi antar sektor serta pemberdayaan perempuan dalam masyarakat.
Yena membawa pengalaman di bidang farmasi dan manajemen rumah sakit, sehingga memberikan perspektif yang berbeda dalam tim mereka. Di sisi lain, Arfi dikenal luas karena partisipasinya dalam program "Bandung Juara" yang dilaksanakan selama masa pemerintahan Ridwan Kamil. Dukungan yang mereka terima dari partai-partai seperti Golkar, PSI, dan PAN menjadi modal politik yang kuat untuk bersaing dalam pemilihan Wali Kota Bandung.
Peran Penting Pemilih
Pemilih memegang peranan penting dalam memilih pemimpin yang dapat menghadirkan perubahan yang baik. Pemilihan Wali Kota Bandung 2024 merupakan kesempatan krusial untuk menilai rekam jejak serta visi dan misi dari setiap kandidat. Masing-masing pasangan calon (paslon) menyajikan ide dan strategi yang berbeda, yang perlu diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat Bandung. Melalui kampanye dan debat publik, warga memiliki kesempatan untuk lebih mengenal para calon secara mendalam. "Gunakan hak suara Anda dengan bijak untuk mendukung pembangunan Kota Bandung ke arah yang lebih baik." Dengan demikian, partisipasi aktif dalam pemilihan ini sangatlah penting untuk masa depan kota kita.
Kapan pemungutan suara untuk Pilwalkot Bandung 2024 dilaksanakan?
Pemungutan suara direncanakan akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024. Hal ini merupakan momen penting yang akan menentukan arah kebijakan di masa depan.
Dalam konteks ini, masyarakat diharapkan untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi. Setiap suara sangat berarti untuk menentukan pemimpin yang akan memimpin negara.
Dengan demikian, pemilih perlu mempersiapkan diri dan mengetahui informasi terkait calon yang akan dipilih. "Pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November 2024," ungkap panitia penyelenggara.
Partisipasi dalam pemungutan suara juga menjadi salah satu bentuk tanggung jawab sebagai warga negara. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk memahami hak dan kewajibannya dalam proses ini.
Apa saja yang perlu dibawa saat melakukan pemilihan?
Pemilih diwajibkan untuk menunjukkan e-KTP atau formulir C6 sebagai tanda bahwa mereka telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal ini penting agar proses pemungutan suara dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut peraturan yang ada, "Pemilih harus membawa e-KTP atau formulir C6 sebagai bukti terdaftar di DPT." Dengan demikian, setiap pemilih perlu mempersiapkan dokumen tersebut sebelum datang ke lokasi pemungutan suara. Kesiapan ini akan membantu memastikan bahwa hak suara mereka dapat digunakan tanpa kendala.
Apa langkah yang dapat diambil untuk memahami visi dan misi pasangan calon?
Anda dapat menonton rekaman debat publik atau mengakses dokumen visi-misi yang tersedia di situs resmi KPU Kota Bandung. Melalui platform tersebut, informasi yang Anda butuhkan mengenai pemilihan dapat diperoleh dengan mudah dan cepat.