PSI Laporkan Ketua Bawaslu Abhan dan anggota Bawaslu Afifuddin ke DKPP
Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni atau yang biasa disapa Toni, mengkonfirmasi kedatangan partainya hari ini untuk melaporkan Ketua Bawaslu Abhan dan anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni atau yang biasa disapa Toni, mengkonfirmasi kedatangan partainya hari ini untuk melaporkan Ketua Bawaslu Abhan dan anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Iya. Jam 2," ucap Toni, ketika dikonfirmasi oleh wartawan, Selasa (22/5).
-
Siapa yang menyambut kedatangan Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar? Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyambut langsung kedatangan Prabowo.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Mengapa Hasyim Asy'ari dianggap bersalah oleh DKPP? Menurut DKPP tindakan Hasyim yang membuat surat pernyataan berisi janji atau kesepakatan perjanjian suami istri merupakan tindakan yang tak wajar.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
Menurut Toni, tujuan kedatangannya ke DKPP terkait dugaan pelanggaran etik oleh kedua orang tersebut. Ini merupakan buntut dari kasus dilaporkannya Toni dan Wakil Sekjen PSI Chandra Wiguna oleh Bawaslu ke Bareskrim Polri.
"Iya. Kita uji profesionalisme etik Pak Abhan dan Pak Afif," kata Toni.
Diketahui, Bawaslu melaporkan 2 orang pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Bareskrim Polri atas adanya dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal.
Laporan Bawaslu ke Kepolisian diterima oleh Bareskrim Polri pada Tanggal 17 Mei 2018, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/646/V/2018/BARESKRIM.
Munculnya persoalan ini akibat adanya iklan PSI di media cetak Jawa Pos pada tanggal 23 April 2018 dengan menampilkan identitas partai seperti lambang partai dan nomor urut peserta pemilu.
Selain itu, ditampilkan juga di dalamnya foto Jokowi, serta hasil survei partai dengan judul 'Alternatif Cawapres dan Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo' yang berisi nama dan foto calon cawapres juga calon menteri periode 2019-2024.
Reporter: Yunizafira Putri
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Partai-partai lama dan baru ini diprediksi tak lolos di DPR 2019
Jelang lebaran, pasokan dana tunai diharapkan meningkat 30 persen
Grace Natalie bicara kasus materi pendidikan politik PSI di Bareskrim
Lima pengurus DPP diperiksa, PSI bantah curi 'start' kampanye
Dilaporkan Bawaslu, Sekjen PSI sebut partainya jadi target kriminalisasi