Puan: Wacana Penambahan Kementerian, Tentu Saja Ada Penambahan Komisi juga di DPR RI
Adapun pada periode 2019-2024, DPR RI mempunyai 11 komisi dengan ruang lingkup tugas dan mitra kerja masing-masing.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani, mengatakan wacana penambahan kementerian di kabinet Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga bakal bikin jumlah komisi di Senayan ikut bertambah.
"Dengan adanya rencana penambahan kementerian, tentu saja kemungkinan artinya akan ada penambahan komisi di DPR RI, mungkin bisa adanya mitra di DPR RI terkait dengan kementerian-kementerian tersebut," kata Puan ditemui di Hotel Shangri La, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9/2024).
Adapun pada periode 2019-2024, DPR RI mempunyai 11 komisi dengan ruang lingkup tugas dan mitra kerja masing-masing. Menurut Puan, rencana soal penambahan komisi ini tengah dalam pembahasan.
"Hal ini tentu saja sedang kita matangkan dan kita diskusikan secara lebih matang," ujar Puan.
Diketahui, jumlah kementerian di Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dikabarkan bakal bertambah. Dari semula 34, Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 itu akan menambah menjadi 44 kementerian.
Penambahan itu memang dimungkinkan. Terutama dengan adanya Revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Sebelumnya saat rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi atau Baleg DPR pada Senin 9 September 2024 juga telah disepakati draf final RUU Kementerian Negara dibawa ke rapat paripurna. Bila revisi UU itu disahkan, maka presiden mendatang berwenang menetapkan jumlah kementerian sesuai kebutuhan.