Rapat di Komisi III, Jaksa Agung akan bahas kasus 'Papa minta saham'
Jaksa Agung HM Prasetyo masih memaparkan kinerja Kejaksaan Agung selama tahun 2015.
Jaksa Agung HM Prasetyo melakukan rapat kerja dengan Komisi III DPR, hari ini. Dalam rapat yang dimulai pukul 10.30 Wib itu, Kejaksaan Agung akan menyampaikan evaluasi kinerja selama tahun 2015 serta membahas kasus-kasus yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Nantinya, dalam rapat tersebut, Prasetyo juga akan membahas kasus 'Papa Minta Saham' yang diduga melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid. "Ya. Betul," kata Prasetyo disela-sela rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (19/1).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin dengan didampingi Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman. Sementara hingga pukul 11.25 WIB, Jaksa Agung HM Prasetyo masih memaparkan kinerja Kejaksaan Agung selama tahun 2015.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung terus mendalami kasus permufakatan jahat yang dilakukan oleh mantan Ketua DPR Setya Novanto dan juragan minyak Riza Chalid soal upaya perpanjangan kontrak Freeport. Kejagung saat ini tengah melengkapi barang bukti sebelum meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku pihaknya cukup bekerja keras untuk mengungkapkan kasus yang biasa dikenal dengan 'Papa Minta Saham' ini.
"Kita masih lengkapi, kita melengkapi bukti permulaan yang cukup nanti setelah evaluasi kita akan menyimpulkan," ujar Prasetyo di Hotel Grand Sahid, Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (21/12).
"Kita selalu bekerja keras untuk pengungkapan kasus ini ya," imbuh dia.