Rapat Paripurna Sahkan Komposisi AKD dan Tugas Pimpinan DPR
Komisi di DPR berjumlah 11 komisi. Total jumlah Ketua di AKD berjumlah 17 Anggota dan 66 Wakil Ketua.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna ke-3 masa persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10). Dalam rapat itu disahkan tugas-tugas pimpinan DPR dan jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Dia mengesahkan tugas dari lima pimpinan DPR yang telah disepakati dalam rapat Jumat (4/10).
-
Bagaimana Puan Maharani bisa menjadi Ketua DPR? Kini puan Maharani menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2019 hingga 2024. Dia menjadi wanita pertama yang menduduki jabatan Ketua DPR.
-
Apa yang diputuskan oleh Puan Maharani mengenai rapat paripurna? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual. Padahal, sebelumnya selama masa pandemi Covid-19 anggota dewan diperbolehkan hadir secara virtual.
-
Apa yang akan dilakukan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani terkait calon Panglima TNI? Nama calon panglima TNI akan diumumkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Calon tunggal sesuai amanah UU," imbuhnya.
-
Di mana sentra kerajinan tembaga yang dikunjungi Puan Maharani? Di lereng Gunung Merapi, tepatnya di Desa Tumang, Kecamatan Cepogo, terdapat sebuah sentra kerajinan tembaga dan kuningan.
-
Kapan Puan Maharani memutuskan untuk memberlakukan kehadiran fisik di rapat paripurna? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,”
-
Kenapa Pramono Anung menggandeng Puan Maharani? "Sebenarnya saya yang menggandeng Mbak Puan, karena memang Pak Prabowo kan dikerubutin banyak orang yang pasti ada bisik-bisik masa diomongin," kata Pramono kepada wartawan di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (6/9).
"Kami sampaikan bahwa hasil rapat pimpinan kedua hari jumat tanggal 4 Oktober 2019 tentang pembagian bidang tugas pimpinan DPR RI," kata Puan.
Puan memaparkan tugas Ketua DPR. Tugas Ketua DPR bersifat umum dan mencakup semua bidang koordinasi.
Wakil Ketua DPR Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) yang dijabat Aziz Syamsuddin bertugas untuk membidangi ruang lingkup tugas Komisi I, II, III, Badan Legislasi dan Badan Kerja Sama Antar Parlemen.
Kemudian, Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan yang diduduki oleh Sufmi Dasco Ahmad bertugas untuk membidangi ruang lingkup tugas Komisi XI, Badan Anggaran dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara.
Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan yang dijabat Rachmat Gobel memiliki tugas membidangi ruang lingkup tugas Komisi IV, V, VI dan VII.
Terakhir, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar akan menangani bidang Kesejahteraan Rakyat yang membidangi ruang lingkup tugas Komisi VIII, IX, X, BURT dan MKD.
Setelah dipaparkan, Puan meminta Sekretariat Jenderal DPR untuk menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan yang ada.
Dia juga memaparkan jumlah AKD DPR. Diantaranya Badan Legislasi (Baleg) DPR RI 80 anggota, Bamus 53 anggota, MKD 17 anggota, BURT 25 anggota, Pansus 30 anggota, BAKN 9 anggota, Banggar 100 anggota, BKSAP 53. Komisi di DPR berjumlah 11 komisi. Total jumlah Ketua di AKD berjumlah 17 Anggota dan 66 Wakil Ketua.
"Apakah jumlah komposisi keanggotaan dari masing-masing fraksi untuk Bamus, Komisi, Baleg, Banggar, BAKN, BKSAP, BURT dan Pansus apakah dapat disetujui?," tanya Puan.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Baca juga:
Anggota DPR Protes Paripurna Molor, Puan Ungkap Karena Terima Tito Karnavian
Sidang Paripurna Bahas Alat Kelengkapan Dewan
Paripurna DPR Bahas Pengesahan AKD Dihadiri 514 Anggota, 61 Lainnya Absen
Polisi Tangkap 6 Orang Diduga Berencana Gagalkan Pelantikan Jokowi-Ma'ruf
Pimpinan DPR akan Rapat Konsultasi dengan Jokowi Hari Ini