Reaksi PDIP Soal 'Soeharto Guru Korupsi' Ahmad Basarah Dipolisikan
Ahmad Basarah dilaporkan oleh seorang warga bernama Rizka Prihandy atas dugaan Tindak Pidana Pasal 156 KUHP Jo Pasal 14 dan 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Wasekjen PDIP Ahmad Basarah dipolisikan gara-gara pernyataan 'Soeharto Guru Korupsi'. Tak tanggung-tanggung, laporan masuk ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pidana penghinaan juga dikriminasi ras dan etnis.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi santai. Ia menilai aksi lapor polisi akibat suatu pernyataan merupakan hal biasa terjadi di negara berdemokrasi.
-
Apa yang dilaporkan oleh M Azhari kepada MKD terkait dengan Bambang Soesatyo? Laporan tersebut terkait pernyataan Bamsoet bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang telah ada.
-
Kapan Soeharto hampir diracun? Di Blitar Selatan, TNI juga menggelar Operasi Trisula. Saat Itulah, Soeharto Mengaku Sempat Mau Dibunuh Dengan Racun Tikus
-
Apa jabatan Basuki Rahmat di masa pemerintahan Soeharto? Sejak Kabinet pertama Soeharto pada bulan Maret 1966 hingga ketika Soeharto secara resmi menjadi presiden pada bulan Juni 1968, Basuki ditunjuk sebagai Menteri Dalam Negeri.
-
Siapa yang berencana meracuni Soeharto? Rupanya tamu wanita yang tidak kami undang itu berencana meracuni kami sekaluarga," kata Soeharto.
-
Kenapa penampilan Menteri AHY dan Basuki Hadimuljono menjadi sorotan? Penampilan AHY dan Basuki Hadimuljono Disorot Selain kemeriahan acara, sorotan juga tertuju pada gaya berpakaian dari AHY yang tampak necis dan gagah dengan setelan jas dan peci hitam.
-
Dimana Inul Daratista dan Adam Suseno bertemu dengan Presiden Soeharto? Foto lawas yang diambil pada tahun 2003 ini menunjukkan momen ketika Inul dan Mas Adam diundang oleh Ibu Titiek Soeharto, sehingga mereka juga berkesempatan bertemu dengan Bapak Presiden Soeharto.
"Hal biasa, jangankan digugat, diserang saja udah biasa," kata Hasto kepada wartawan di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (4/12).
Sikap santai Hasto bukan tanpa sebab. Ia kukuh pernyataan Ahmad Basarah berdasarkan data-data yang dimiliki. Tim advokat sudah siap mendampingi proses hukum Basarah.
"Yang bela dari daerah banyak, tim advokat-advokat dari daerah (dampingi) bapak Ahmad Basarah. Tadi disampaikan kan tadi tahun 98, mau data-data apa lagi, sudah banyak," katanya.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah dipolisikan di Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait pernyataannya Basarah yang menyinggung nama Presiden Ke 2 RI Soeharto di media sosial, Senin (3/12) malam.
Ahmad Basarah dilaporkan oleh seorang warga bernama Rizka Prihandy atas dugaan Tindak Pidana Pasal 156 KUHP Jo Pasal 14 dan 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
"Yang melaporkan adalah warga negara Indonesia yang punya kebanggaan kepada Soeharto. Melaporkan Ahmad Basarah karena pernyataannya di media. Menyebut Soeharto Bapak Korupsi dan Guru Korupsi," ujar kuasa hukum Rizka Priandy, Heryanto di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (3/12) malam.
Tak lama berselang, Basarah kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Anhar.
Laporan Anhar ini diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim dengan nomor laporan LP/B/1571/XII/2018/BARESKRIM tertanggal 3 Desember 2018.
Kali ini, Ahmad Basarah diduga melakukan tindak pidana penghinaan, penyebaran berita bohong (hoaks) sebagaimana diatur dalam Pasal 14 juncto Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 156 KUHP.
Baca juga:
Gara-gara Soeharto Guru Korupsi, Ahmad Basarah Dipolisikan
Tak Cuma di Polda Metro, Ahmad Basarah Juga Dilaporkan ke Bareskrim
Seret Citra Soeharto, Kampanye Pasangan Capres Cawapres Jadi Monoton
Ketua Umum Golkar Minta Parpol Setop Saling Serang soal Soeharto
Tak Gentar Dipolisikan, Sekjen PSI Siap Buktikan Soeharto Simbol KKN