Refly Harun Usul Peraturan Pemerintah dan Perpres Juga Diberlakukan Omnibus Law
Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11). Rapat itu membahas soal rencana omnibus law.
Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11). Rapat itu membahas soal rencana omnibus law.
Dalam rapat, Refly sempat mengusulkan tidak hanya Undang-undang yang dilakukan omnibus law. Kata dia, omnibus law bisa juga dilakukan pada tingkat Peraturan Pemerintah.
-
Apa usulan Bamus Betawi terkait pemerintahan Jakarta? Kita sudah berembuk di dalam internal majelis adat, ada empat usulan itu. Yang pertama tentang susunan pemerintahan. Kita mengusulkan agar gubernur dan wakil gubernur ditunjuk oleh presiden," kata Oding saat dihubungi merdeka.com, Kamis (7/12).
-
Apa yang diatur oleh dasar hukum pemilu di Indonesia? Pemilihan umum (Pemilu) menjadi salah satu sarana dalam mewujudkan sistem demokrasi di Indonesia. Melalui proses pemilihan ini, rakyat Indonesia memiliki hak untuk menentukan wakil-wakil mereka yang akan memimpin negara dan membuat kebijakan.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Bagaimana Kelurahan Sadar Hukum di DKI Jakarta diwujudkan? Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,"
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Bagaimana prajurit Mataram akhirnya berjualan di Jakarta? Meskipun kalah perang, para prajurit yang kalah justru mulai berjualan di Jakarta dengan dua menu yaitu telur asin dan orek tempe.
"Jadi nanti dengan adanya peraturan pemerintah ini maka peraturan pemerintah sekian-sekian dicabut atau dinyatakan tidak berlaku sebagian. Kan banyak pekerjaannya. Jangan-jangan nanti menteri itu akan juga mengeluarkan peraturan yang bersifat omnibus juga," kata Refly.
Lanjutnya, omnibus law bisa dilakukan pada tingkat Peraturan Presiden atau Peraturan Menteri. Sehingga tidak ada lagi peraturan yang terlalu banyak.
"Kalau memang dibutuhkan peraturan presiden ya ada juga peraturan presiden yang bersifat omnibus yang kemudian akan mengganti atau mencabut peraturan-peraturan presiden yang sebelumnya," ungkapnya.
Tidak Perlu Lagi Peraturan Menteri
Dia menjelaskan, omnibus law pada tingkat eksekutif sesuai dengan semangat presiden untuk membuat Badan Legislasi Nasional. Sebab, badan itu bertugas untuk menyederhanakan Undang-undang.
"Sehingga sangat relevan menurut saya kalau suatu saat yang namanya peraturan di bawah eksekutif itu tidak perlu yang bersifat eksternal tidak perlu lagi peraturan menteri tapi langsung peraturan presiden," ucapnya.
"Jadi ada peraturan yang banyak itu tidak masalah tapi kan Peraturan Presiden juga bisa dibikin ramping. Sesuai dengan semangat omnibus," tandasnya.
(mdk/bal)