Relawan Prabowo Minta Petugas KPU Salah Masukan Data Disanksi Pidana & Denda
Dia berpendapat, petugas yang salah memasukkan data mesti diproses etik dan pidana. Pasalnya, kejadian tersebut membuat rakyat ragu terhadap kredibilitas KPU sebagai penyelenggara pemilu.
Koordinator Relawan Rumah Aspirasi Prabowo-Sandiaga, Lieus Sungkharisma mengkritik Komisi Pemilihan Umum (KPU) lantaran menganggap enteng kejadian salah memasukkan data dari suara dari C1 Pilpres 2019 ke dalam Sistem Hitung (Situng) KPU. Dia ingin KPU memberi perhatian khusus dan tidak lalai.
"Nah, yang lebih aneh lagi, KPU menghitung, lalu salah. Cuma bilang human error. Kok, enak sekali, ya," kata Lieus saat diskusi Gerakan Nasional Selamatkan Demokrasi, di Restoran Batik Kuring, SCBD, Jakarta Selatan, Minggu (21/4).
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
Dia berpendapat, petugas yang salah memasukkan data mesti diproses etik dan pidana. Pasalnya, kejadian tersebut membuat rakyat ragu terhadap kredibilitas KPU sebagai penyelenggara pemilu.
"Harus diperiksa. Di Undang-undang itu ada ancaman pidana dan denda," tegasnya.
Menurutnya, penjatuhan sanksi bakal membuat petugas KPU hati-hati dalam bekerja. Lieus ingin, pihak KPU Petugas tak boleh salah sedikit pun menghitung suara Pilpres 2019.
"Itu harus segera di denda dan dipidana. Biar kapok. Ini bukan main-main, kelihatannya sederhana," pungkas Lieus.
Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid memastikan KPU akan melakukan upaya perbaikan jika ada kesalahan data dan akan melakukan pengecekan terhadap data-data dari masing-masing provinsi yang telah dimasukkan di sistem hitung KPU.
"Jadi nanti kalau ada yang keliru, itu langsung di kita informasikan di daerah setempat kemudian di daerah setempat yang akan melakukan seleksi, mereka scan, upload dan entri data situng itu tersebar di KPU Kabupaten Kota, bukan dilaksanakan oleh KPU RI," ujarnya.
"Sehingga informasi kekeliruan atau ketidakakuratan itu nanti masuk di kita, itu langsung kita teruskan ke kpu masing-masing untuk dilakukan koreksi di tempatnya sana," sambungnya.
Pramono meminta kepada masyarakat agar tak terpaku pada hasil situng KPU. Karena, situng KPU hanya untuk transparansi kepada publik dan tak ada kaitannya pada penetapan hasil akhir pemilu nanti.
"Jadi situng betul-betul hanya untuk kepentingan publikasi, sama sekali tidak ada kaitannya atau mempengaruhi penetapan hasil pemilu," pungkasnya.
Baca juga:
BPN Minta Petugas KPU Salah Input Dipidana, Ini Tanggapan KPU
Bambang Widjojanto Nilai Pemilu 2019 Terburuk Pasca Reformasi
KPU Persilakan BPN Lapor Bawaslu Soal Dugaan Kecurangan Dalam Pemilu
Beban Berat Petugas KPPS, Pilpres dan Pileg Diusulkan Dipisah Lagi
Perludem Sayangkan Tak Ada Asuransi Untuk Anggota KPPS Meninggal dan Sakit
Real Count KPU 10,40% Suara Masuk: Jokowi 54,14%, Prabowo 45,86%