Respons Mahfud MD soal Ganjar Dilaporkan IPW Atas Dugaan Gratifikasi
Mahfud tidak terlalu tertarik mengikuti laporan itu lantaran kondisi politik saat ini.
Mahfud tidak terlalu tertarik mengikuti laporan itu lantaran kondisi politik saat ini.
- Laporan IPW soal Dugaan Gratifikasi Ganjar Harus Dipisahkan dari Politik
- Mahfud Tegaskan Kompak Usut Dugaan Kecurangan Pemilu: Ganjar Jalur Politik, Saya Hukum
- Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu karena Sebut Gibran Ngawur, Begini Respons Ketum PPP
- Mahfud Diadukan ke Bawaslu atas Dugaan Hina Gibran, Ganjar: Jangan-Jangan Saya Sebentar Lagi Dilaporkan
Respons Mahfud MD soal Ganjar Dilaporkan IPW Atas Dugaan Gratifikasi
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD merespons soal pasangannya Ganjar Pranowo yang dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan gratifikasi.
Mahfud menerangkan, menyerahkan sepenuhnya kepada KPK terkait laporan tersebut.
"Ya terserah KPK saja," kata Mahfud di Jakarta, Jumat (8/3).
Mahfud megungkapkan tidak terlalu tertarik mengikuti laporan itu lantaran kondisi politik saat ini. Dia tak ingin menduga-duga soal alasan di balik laporan itu.
Namun, dia mengaku telah berkomunikasi dengan Ganjar. Mahfud menyebut, jika mantan Gubernur Jawa Tengah itu membantah menerima gratifikasi seperti laporan IPW.
"Saya enggak terlalu tertarik mengikuti itu karena situasi politiknya sedang ada di depan kita, sehingga macam-macam nanti tafsirnya. Saya tidak tahu, tapi sejauh ini komunikasi saya dengan Ganjar, Ganjar enggak katanya, enggak ada itu," ungkap dia.
Diberitakan sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan dugaan korupsi berupa gratifikasi, suap, atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan mantan Direktur Utama Bank BPD Jateng (Bank Jateng) periode 2014-2023 Supriyatno.
Uang tersebut diduga mengalir kepada Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah sebagai pengendali Bank Jateng terkait dengan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen.
Sugeng menduga tindak pidana itu dilakukan dalam kurun waktu 2014-2023 dengan nominal total gratifikasi diduga lebih dari Rp100 miliar.
Sementara, Ganjar telah membantah tuduhan yang dilayangkan oleh Sugeng kepada dirinya.
"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia (IPW) tuduhkan," kata Ganjar.