Respons Yusril, Dasco Singgung Partai yang Enggak Pernah Dapat Ambang Batas Parlemen
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai ada plus minus jika ambang batas parelemen atau parliamentary threshold dihapus oleh MK.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai ada plus minus jika ambang batas parelemen atau parliamentary threshold dihapus oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan yang juga pendiri PBB Yusril Ihza Mahendra.
"Ya mungkin bagi partai yang selama ini enggak pernah dapat ambang batas ya itu wajar saja diusulkan," kata Dasco menjawab pertanyaan wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1).
- Yusril: Kemungkinan Besar MK Juga Membatalkan Parliamentary Threshold
- Anggota DPR Tanggapi Putusan MK: Presidential Threshold 20 Persen Implementasi UUD 1945
- Bertemu Partai Buruh, Dasco Jamin PP Pengupahan Tak Berlaku Digantikan UU Ketenagakerjaan Baru Sesuai Perintah MK
- Dasco Pastikan Ketua DPR Terpilih dari Partai Pemenang Pileg 2024
Dasco mengaku khawatir jika ambang batas parlemen dihapus, maka fungsi legislasi terganggu karena banyaknya fraksi di DPR.
"Kalau terlalu banyak dari banyak partai, ya kita khawatir bahwa kemudian fungsi-fungsi ini akan juga terganggu dan membuat juga pemerintah terganggu," ucap Dasco.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menjelaskan, fungsi legislasi berupa pengawasan dan anggaran sejatinya harus terkonsolidasi. Di sisi lain, dia mengakui ada nilai positif bila ambang batas parlemen dihapus.
"Jadi kalau semua partai politik yang nanti ikut Pemilu lalu kemudian 0 persen, semua bisa duduk di DPR," jelasnya.
Sebelumnya, Yusril berpendapat bahwa MK kedepannya mungkin akan membatalkan putusan ambang batas parlemen setelah adanya putusan yang menghapus presidential threshold.
"Dan saya kira itu adalah konsekuensi dari pembatalan presidential threshold adalah konsekuensi juga adalah pembatalan terhadap parliamentary threshold," kata Yusril.
Maka menurutnya, ke depannya menjadi tugas pemerintah merumuskan suatu norma hukum baru di bidang politik berpadu menyikapi putusan MK.
"Dan saya kira pemerintah sekarang tentu dengan jiwa besar harus menghormati dan menerima putusan Mahkamah Konstitusi itu, dan mendiskusikan, merumuskan ke depan bagaimana implementasi pemilihan umum untuk DPR dan DPRD dan pemilihan presiden dan wakil presiden yang tidak mempunyai threshold lagi," ujarnya.
Yusril juga menyatakan, bahwa dengan adanya hal tersebut paling tidak memberikan secercah harapan bagi partai-partai politik dan khususnya Partai Bulan Bintang.
"Dan mudah-mudahan habis Muktamar ini saudara-saudara sekalian mempunyai semangat yang tinggi untuk kembali menata kehidupan partai ini membehani partai ini. Dan saya berharap akan lahir pemimpin baru di Partai Bulan Bintang ini dan pada saat itu juga kita memberikan kesempatan kepada yang muda-muda untuk tampil memimpin Partai Bulan Bintang ini," ujarnya.