Rudy Tegaskan DPC PDIP Solo Usulkan Purnomo-Teguh di Pilkada
Ketua DPC PDIP Solo F.X. Hadi Rudyatmo membantah menolak putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka maju sebagai bakal calon wali kota Solo pada Pilkada 2020.
Ketua DPC PDIP Solo F.X. Hadi Rudyatmo membantah menolak putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka maju sebagai bakal calon wali kota Solo pada Pilkada 2020.
Hingga kini, Rudy menuturkan, para kader PDIP Solo dari tingkat ranting dan pengurus anak cabang (PAC) sepakat mengusulkan nama bakal calon wali kota Achmad Purnomo dan bakal calon wakil wali kota Teguh Prakoso.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
"Jadi sudah ada dua kader yang saya usulkan ke DPP. Soal Gibran saya tidak pernah menolak, tapi kondisinya pendaftaran sudah selesai karena dilakukan tertutup," kata Hadi Rudyatmo saat di Semarang, Selasa (3/12).
Dia mengungkapkan tugas sebagai ketua DPC menjaring bakal calon wali kota dan wakil wali kota Solo untuk Pilkada mendatang sudah selesai.
Keputusan selanjutnya menjadi kewenangan dari DPP PDIP, apakah pasangan Achmad Purnomo-Teguh Prakoso akan mendapatkan rekomendasi untuk maju Pilkada atau tidak.
"Tugas saya sudah selesai, keputusan rekomendasi tergantung dari DPP PDIP," ujarnya.
Terkait sikap Gibran yang tetap akan maju sebagai bakal calon wali kota Solo, Rudyatmo enggan berkomentar lebih banyak. "Itu hak dari Gibran," jelasnya.
Meski sudah tidak bisa melalui DPC PDIP Solo, Gibran masih memiliki peluang maju Pilkada 2020 melalui DPD PDIP Jateng yang akan membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah.
Ketua DPD PDIP Jateng Bambang Wuryanto mengatakan, pembukaan pendaftaran ini setelah mendapatkan surat resmi dari DPP PDIP Nomor 944/IN/DPP/XI/2019 tertanggal 26 November 2019 perihal pengecualian terkait pendaftaran bakal calon kepala daerah pilkada serentak 2020.
Surat tersebut merevisi surat DPP PDIP Nomor 918/IN/DPP/XI/2019 tanggal 21 November 2019 perihal pendaftaran bakal calon kepala daerah Pilkada yang dilakukan 25-30 November 2019.
"Pendaftaran diperuntukkan bagi para calon kepala daerah yang belum sempat mendaftar di 21 DPC PDIP yang akan menggelar pilkada serentak," kata Bambang Wuryanto.
Baca juga:
Ingin Ikut Pilkada Solo, Gibran Rakabuming Diminta PDIP Jateng Penuhi 24 Syarat
Jelang Pilkada, Bawaslu Solo Waspadai Politik Uang dan Netralitas ASN
Menakar Peluang Gibran di Pilkada Solo 2020
PDIP Buat Aturan Pendaftaran Calon Kepala Daerah Melalui DPD dan DPP, FX Rudy Heran
Sohibul Soal Kans PKS Dukung Gibran di Pilwalkot Solo: Tergantung Suasana Batin DPW