Rupiah terus melemah, F-PDIP usul DPR dan BPK audit kinerja BI
"Dalam kondisi ini, berkali-kali antisipasi BI meleset," kritik dia.
Nilai Rupiah terus merosot atas dolar Amerika. Menghadapi kondisi ini, Fraksi PDIP mendesak pimpinan DPR untuk mengadakan pertemuan dan melakukan konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit kinerja dan memeriksa dengan tujuan tertentu terhadap Bank Indonesia (BI).
"Kami mendesak pimpinan DPR untuk segera melakukan pertemuan dengan BPK untuk melakukan audit kinerja dan audit dengan tujuan tertentu terhadap BI," ujar anggota Komisi XI, Hendrawan Supratikno, dalam konferensi pers di Gedung Fraksi PDIP, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9).
Tujuan audit tersebut untuk melihat kinerja dan efektivitas manajemen pengelolaan nilai tukar rupiah di pasar valuta.
Dia menambahkan, pelemahan rupiah terhadap dolar disebabkan 4 faktor yakni, antisipasi investor atas rencana kebaikan suku bunga AS (sebagai imbas normalisasi kebijakan moneter di AS), quantitative easing di Eropa (ECB), ketidakjelasan penyelesaian krisis utang Yunani dan devaluasi Yuan yang kemungkinan diikuti oleh negara lain (competitive devaluation yang bisa mengarah pada perang mata uang).
"Sementara pada saat yang sama, harga komoditas ekspor utama Indonesia mengalami pelemahan berlanjut dan beban pembayaran utang dalam dolar terus meningkat. Dalam kondisi ini, berkali-kali antisipasi BI meleset," tegas dia.
Ditambahkan dia, pelemahan rupiah yang berlanjut tentunya membawa dampak berantai yang jika tidak diantisipasi akan mengganggu kekuatan fundamental ekonomi nasional. Selain menambah beban pembayaran utang, pelemahan rupiah juga memukul sektor industri dengan komponen impor yang tinggi dan memberi tekanan terhadap inflasi.
Sementara itu, sebagai pemegang otoritas moneter Indonesia, BI disarankan agar secara tegas dan antisipatif dalam menjaga nilai tukar rupiah dan memberi bobot lebih terhadap penguatan kurs nilai tukar dalam bauran kebijakan moneter BI. Sebab wilayah kebijakan BI sebagaimana diketahui melingkupi empat hal yang dikelola yaitu, tingkat inflasi, tingkat suku bunga, kurs rupiah dan cadangan devisa.
"Jangan sampai terjadi kurang efektifnya pengelolaan nilai tukar yang dilakukan BI membawa dampak yang buruk terhadap kinerja perekonomian nasional dan kinerja Pemerintah secara keseluruhan dengan akibat-akibatnya yang merugikan masyarakat," pungkas Ketua DPP PDIP bidang ekonomi ini.
Baca juga:
Simpan dolar di Tanah Air, eksportir bisa bebas pajak bunga deposito
Harga tiket pesawat belum naik meski rupiah ambruk ke Rp 14.700/USD
Temui Jokowi, pengusaha sampaikan segudang usulan perbaikan ekonomi
Gelombang PHK massal belum 'menyerang' sektor penerbangan
Pemerintah cicil keluarkan paket kebijakan jilid II
Berorientasi ekspor, UKM perhiasan raup untung dari ambruknya Rupiah
Paket kebijakan jilid II cuma mengulang jilid I
-
Bagaimana Pejuang Rupiah bisa menghadapi tantangan ekonomi? "Tidak masalah jika kamu bekerja sampai punggungmu retak selama itu sepadan! Kerja keras terbayar dan selalu meninggalkan kesan abadi."
-
Apa yang dijelaskan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengenai redenominasi rupiah? Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, implementasi redenominasi rupiah ini masih menunggu persetujuan dan pertimbangan berbagai hal.
-
Apa itu Rupiah Digital? Rupiah Digital merupakan uang Rupiah yang memiliki format digital.
-
Bagaimana redenominasi rupiah dilakukan di Indonesia? Nantinya, penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.
-
Kenapa Bank Indonesia mengembangkan Rupiah Digital? Selain menjadi mata uang yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal dalam ekosistem digital di masa depan, Rupiah Digital juga menjadi solusi yang memastikan Rupiah tetap menjadi satu-satunya mata uang yang sah di NKRI.
-
Siapa yang memimpin rencana redenominasi rupiah di Indonesia? Rencana penyederhanaan mata uang telah digulirkan oleh Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.