Sabam Sirait dilantik jadi anggota DPD, diharapkan beri pemikiran baik
Sabam Sirait dilantik jadi anggota DPD, diharapkan beri pemikiran baik. Menurut Marthen, saat ini kewenangan DPD sangat terbatas. Karena itu ia berharap kehadiran Sabam bisa memberikan kontribusi berarti bagi kemajuan DPD di masa mendatang.
Sabam Sirait dilantik menjadi anggota DPD menggantikan AM Fatwa yang meninggal dunia. Sabam dilantik oleh Wakil Ketua DPD Nono Sampono
"Kita harap kehadiran Pak Sabam bisa memberikan pemikiran-pemikiran baik untuk kemajuan DPD ke depan," kata anggota DPD RI dari Sulawesi Barat, Marthen, di sela pelantikan di gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senin (15/1).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Bagaimana proses pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta oleh PDIP? Politisi asal Yogyakarta itu menjelaskan bahwa nama bakal calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan akan disaring melalui usulan dewan pimpinan cabang (DPC) dan dewan pimpinan daerah (DPD).
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Apa saja persyaratan pindah memilih di DKI Jakarta? Berikut syarat dan dokumen pendukung pindah memilih:1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, harus disertai surat tugas ditandatangani oleh Pimpinan Instansi hari pemungutan suara atau perusahaan dan cap basah 2. Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan, baik pasien maupun keluarga yang mendampingi harus disertai surat keterangan rawat inap dari rumah sakit/layanan kesehatan dan surat pernyataan pendamping3. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, harus dilengkapi surat keterangan dari panti sosial atau panti perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah 4. Menjalani rehabilitasi narkoba, harus dilengkapi surat keterangan dari Pimpinan Lembaga rehabilitasi narkoba yang ditandatangani oleh Pimpinan dan cap basah5. Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, harus dilengkapi dengan surat pernyataan dari Kalapas atau Karutan 6. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi harus disertai surat keterangan belajar dari kampus/lembaga pendidikan lain ditandatangani dan cap basah.7. Pindah domisili harus dilengkapi dengan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru 8. Tertimpa bencana alam harus dilengkapi dengan surat dari BNPB, Kepala Desa/Lurah atau pemberitaan dari media massa9. Bekerja diluar domisilinya harus dilengkapi dengan surat tugas atau keterangan yang ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah dan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
Menurut Marthen, saat ini kewenangan DPD sangat terbatas. Karena itu ia berharap kehadiran Sabam bisa memberikan kontribusi berarti bagi kemajuan DPD di masa mendatang.
"Dengan masuknya beliau bisa beri kontribusi berharga bagi peran lembaga ini ke depan, tentunya demi kesejahteraan bangsa ini," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD, Nono Sampono mengatakan, Sabam adalah tokoh yang senior dan penuh pengalaman. Sebab Sabam pernah menjadi anggota DPR RI selama periode, dan dua periode bertugas sebagai Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
"Sehingga bisa menjadi teladan bagi para politisi muda," kata Nono.
Sabam Sirait pernah anggota DPR selama lima periode dan dua periode menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Sabam adalah politisi yang mengalami masa pemerintahan tujuh Presiden; dari mulai Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhyono dan Joko Widodo.
Baca juga:
Pemerintah diminta jaga keandalan pasokan gas di Sumut
OSO akui anggota DPD lebih banyak wacana ketimbang hasil nyata
OSO minta anggota DPD tunjukkan kinerja sejahterakan masyarakat daerah
Wasekjen PKB laporkan anggota DPD asal Bali karena dituding provokasi bernada SARA
Bertemu Airlangga Hartarto semalam, hampir 30 DPD I Golkar sepakat Munaslub