Sebulan lebih kisruh, hari ini KIH dan KMP berdamai di DPR
Hari ini, kedua kubu akan menandatangani kesepakatan damai.
Perseteruan panjang antara dua kubu, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) terjadi sejak sebulan lalu, tak pelak membuat kinerja lembaga dewan itu terganggu.
Sejak dilantik pada 1 Oktober 2014, para anggota dewan dari kedua kubu di lembaga legislatif itu sudah berseteru, sehingga sejumlah agenda yang harus ditetapkan seperti pemilihan ketua MPR dan alat kelengkapan dewan pun terpaksa molor.
Hingga Sabtu (15/11) kemarin, akhirnya kedua belah pihak kembali mengadakan pertemuan di kediaman ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN), Hatta Rajasa untuk yang kesekian kali. Akhirnya kedua kubu tersebut menyatakan sepakat akan berdamai.
Berikut perjalanan kisruh di DPR antara kedua kubu hingga kemudian damai seperti dirangkum merdeka.com:
-
Bagaimana cara DPR mendukung kinerja Kejagung? Lebih lanjut, selaku mitra kerja yang terus memantau dan mendukung Kejagung, Sahroni menyebut Komisi III mengapresiasi setiap peran insan Adhyaksa.
-
Kenapa DPR mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.
-
Siapa yang mengatakan bahwa Budi Djiwandono lebih cocok di DPR? "Mas Budi Djiwandono bagusan di DPR, cocok. Teman baik saya itu," kata Aria Bima, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/5).
-
Kapan Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR? Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa pada 2011 lalu.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
Berawal dari rebutan kursi pimpinan
Perseteruan antara kubu KIH dan KMP di DPR, dimulai dengan perebutan sejumlah posisi ketua komisi dalam struktur alat kelengkapan dewan
Dalam catatan merdeka.com, rapat paripurna yang diskors sejak hari Rabu (22/10) dan Kamis (23/10) silam, disebabkan karena kubu KMP hanya mau membagi enam alat kelengkapan dewan, sementara kubu KIH menginginkan pembagian itu dapat dilakukan secara proporsional.
Saat itu, kubu KMP tidak mau berbagi jatah pimpinan komisi. Mereka meminta kubu KIH untuk mendatangi setiap parpol dalam kubu KMP, untuk melobi mereka agar mau berbagi jatah kursi pimpinan komisi.
Dari total 64 jumlah pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan, saat itu kubu KMP hanya mau menyerahkan 5 kursi kepada kubu KIH. Sementara itu kubu KIH menginginkan setidaknya 16 kursi pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan itu bisa turut mereka kuasai.
Setelah melalui serangkaian lobi yang cukup alot antara kedua belah pihak, akhirnya pihak KMP siap mengakomodir kubu KIH di 11 komisi dan 4 badan dalam struktur pimpinan alat kelengkapan dewan.
Namun, untuk kepastian strukturnya masih akan menunggu penandatanganan kedua belah pihak, terkait penetapan alat kelengkapan dewan tersebut pada Senin (17/11).
KIH minta revisi UU MD3
Kubu KIH meminta kepada kubu KMP untuk merevisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3)
Hal itu diusulkan kubu KIH kepada kubu KMP, terkait tentang penambahan jumlah komisi, dari 11 yang ada saat ini menjadi 14 komisi.
Selain itu, muncul pula wacana tentang penambahan jumlah pimpinan AKD, sehingga kedua usulan perubahan jumlah tersebut harus ditempuh dengan merevisi UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) terlebih dahulu.
Namun, sepertinya kemelut mengenai revisi UU MD3 ini dapat diselesaikan. Dalam pertemuan kedua belah pihak di kediaman Hatta Rajasa pada Sabtu (15/11) kemarin, sinyalemen ke arah positif itu sudah menunjukkan ke arah tersebut.
"Bila revisi tidak segera disetujui KMP, maka kesepakatan sulit tercapai. Namun bila merujuk pada pernyataan ketum PAN Hatta Rajasa, KMP bisa menerima revisi yang diminta KIH," kata Juru Bicara Fraksi NasDem, Zulfan Lindan di kediaman Hatta Rajasa, Sabtu (15/11).
Perundingan yang alot, DPR tandingan muncul
Kedua belah pihak tampak bersikukuh dengan keinginannya masing-masing, sehingga sejumlah perundingan berakhir hampa.
Sejumlah perundingan yang alot dan menyebabkan berbagai skorsing dalam rapat paripurna DPR itu, salah satunya seperti yang terjadi pada rapat paripurna memilih alat kelengkapan dewan.
Dalam catatan merdeka.com, rapat paripurna itu sempat diskors karena mengalami deadlock dalam 2 hari, yaitu pada hari Rabu (22/10) dan Kamis (23/10).
Selain itu, prasyarat yang diajukan kubu KIH dalam upaya perdamaian dengan kubu KMP, menekankan pada revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Kubu KIH meminta revisi sejumlah pasal terkait hak-hak anggota DPR yang dinilai mereka dapat dengan mudah dimanfaatkan untuk menggulingkan pemerintahan.
Merasa tidak ditanggapi, para anggota DPR dari KIH kemudian menyampaikan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR dan membuat DPR tandingan. Mereka bahkan beberapa kali menggelar sidang paripurna versi mereka dan sempat berniat membuat susunan pimpinan komisi.
Kesepakatan damai tercapai
Setelah perseteruan sebulan lebih, akhirnya kubu KMP pendukung Prabowo Subianto dan kubu KIH pendukung Joko Widodo di DPR sepakat berdamai. Perdamaian itu dilakukan pada Sabtu (15/11) kemarin, di kediaman Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa.
Kedua kubu sepakat mengakhiri kekisruhan, dan menjamin bahwa lembaga tersebut sudah akan bisa bekerja secara efektif pada Selasa (18/11) besok.
KIH melalui Pramono Anung selaku juru lobinya, menegaskan bahwa permintaan terkait penghapusan pasal terkait hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat, adalah permintaan terakhir pihaknya.
"Total 5 butir kesepahaman akan ditandatangani Senin (17/11). Selasa (18/11), kami mulai efektif bekerja," kata Pramono usai melakukan pertemuan di kediaman Hatta Rajasa, Sabtu (15/11).
Sementara itu, mewakili kubu KMP, Hatta Rajasa mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut sudah ditemukan titik temu dan membicarakan evaluasi tentang hak-hak dewan.
"Kita sudah hasilkan kesepakatan dan dari pembicaraan sudah dapat kesepahaman, semoga minggu depan DPR sudah bisa bekerja," ujar Hatta.
Namun terkait penyelesaian polemik antara kedua belah pihak itu, sepertinya baru akan bisa dilihat realisasinya pada penandatanganan kesepakatan di Gedung DPR RI pada hari ini, Senin (17/11).