Sering Dikritik Tajam, PBNU Putuskan Dua Kader Senior Ini untuk Selesaikan Konflik dengan PKB
Rapat Pleno PBNU memerintahkan dua kader senior untuk menuntaskan permasalahan dengan PKB.
Rapat Pleno PBNU mengeluarkan sejumlah keputusan untuk dijalankan organisasi. Salah satunya untuk menuntaskan permasalahan dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan masalah dengan PKB akan didalami oleh Wakil Ketua Rais Aam PBNU Anwar Iskandar dan Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni.
"Pleno memberikan mandat kepada dua orang yang pertama adalah Kiai Anwar Iskandar Wakil Rais Aam dan Bapak Amin Said Husni Wakil Ketua Umum untuk mendalami masalah ini," kata Gus Yahya usai rapat pleno di Jakarta, Minggu (28/7).
Gus Yahya menyampaikan bahwa tokoh NU yang ditugaskan ini adalah orang lama yang sejak proses pendirian PKB telah terlibat.
“Pak Amin Said Husni ini adalah juga Wakil Sekjen di DPP-PKB yang pertama dulu dan juga beliau juga adalah anggota asistensi dari tim lima yang diberi mandat oleh PBNU waktu untuk mempersiapkan Partai Kebangkitan Bangsa,” terangnya.
“Nanti kita lihat beliau berdua akan bekerja lebih lanjut dalam masalah ini dan berikan rekomendasi-rekomendasi kepada PBNU mengenai langkah-langkah yang harus diambil,” ujarnya.
Adapun, tujuan penugasan kepada dua kader PBNU ini karena belakangan antara PKB dengan PBNU terlibat konflik organisasi yang cukup tajam. Sehingga, banyak desakan dari anggota PBNU untuk meredam gesekan karena serangan dari elite PKB.
"Jadi karena akhir-akhir ini ada artikulasi-artikulasi yang secara sangat frontal dan sangat tajam terhadap PBNU dari arah Partai Kebangkitan Bangsa dan juga menyangkut berbagai macam perkembangan mutakhir yang merupakan dinamika hubungan di antara dua entitas ini," kata Yahya.
Oleh sebab itu, Gus Yahya menegaskan PBNU harus mengambil sikap atas serangkaian serangan organisasi yang dilayangkan PKB.
"Karena ini jadi soal ini soal lembaga soal lembaga yang di ya katakanlah disepelekan direndahkan dan lain sebagainya. PBNU secara kelembagaan perlu mengambil sikap dan mungkin mengambil langkah-langkah berkait dengan hal ini," tuturnya.