Setuju Yusril, Baleg Sebut Kesalahan Redaksional UU Ciptaker Cukup DPR-Pemerintah
Supratman mengatakan, perbaikan tersebut dapat dilakukan karena tidak mengubah substansi. Menurut politikus Gerindra itu, kesalahan redaksional tersebut sepenuhnya kesalahan pengetikan.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas setuju dengan saran pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengenai kesalahan redaksional dalam UU Cipta Kerja. Supratman mengatakan, kesalahan tersebut hanya perlu diperbaiki. DPR dan pemerintah perlu koordinasi.
"Kalau hanya perbaikan redaksional, saya sependapat dengan Prof Yusril. Bahwa itu sebenarnya tidak apa-apa langsung koordinasi saja antara pemerintah dan DPR untuk memperbaiki pasal rujukan," ujar Supratman kepada wartawan, Rabu (4/10).
-
Apa yang dikatakan oleh Yusril Ihza Mahendra terkait aturan presiden dalam kampanye? Guru besar hukum tata negara tersebut mengungkap bahwa Undang-Undang Pemilu tidak melarang seorang presiden untuk ikut kampanye, apakah untuk pemilihan presiden atau pemilihan legislatif. Beleid yang sama juga tidak melarang kepala negara untuk berpihak atau mendukung salah satu pasangan calon presiden.
-
Kapan Yulianto menjadi Agen BRILink? Agen BRILink milik Yulianto yang bernama Nida Cell ini letaknya berada persis di samping lapangan olahraga Rambeanak. Letaknya yang strategis membuat usaha kelontongnya ini banyak dikenal pelanggan. Tak heran kalau banyak pelanggan yang merasa terbantu dengan adanya Agen BRILink Nida Cell ini, khususnya bagi masyarakat di sekitaran Desa Rambeanak. Agen BRILink milik Yulianto ini sudah berjalan sejak tahun 2016.
-
Kenapa Yusril mempertanyakan status Bambang Widjojanto? Kami patut mempertanyakan status Pak Bambang Widjojanto sendiri. Beliau itu kan tersangka, P21 dilimpahkan ke kejaksaan, di-deponer status beliau itu lagi. Apa sekarang ini? Tersangka selamanya, seumur hidup tersangka," kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Bagaimana Yusril Ihza Mahendra membantah berita tentang investigasi dugaan korupsi Prabowo Subianto? “Tidak ada penalti apapun kepada pemerintah RI akibat pembatalan itu,” jelasnya.Guru besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia itu menambahkan, pemerintah Qatar memang menginginkan Indonesia membeli pesawat bekas tersebut secara tunai, namun pemerintah Indonesia ingin membelinya dengan cara kredit. “Sebab itu, kita menggunakan agen perusahaan dari Republik Czech. Namun karena keterbatasan anggaran kita, pembelin dengan cara utang itupun akhirnya tidak jadi dilaksanakan,” tegas Yusril.
-
Bagaimana Inul Daratista memandang pekerjaannya? "Pekerjaan akan menjadi ringan jika kita menikmatinya" bukan sekadar omong kosong bagi Inul Daratista. Istri Adam Suseno ini memang dikenal sangat mencintai pekerjaannya.
-
Bagaimana Yusril membandingkan status hukum Eddy Hiariej dengan Bambang Widjojanto? Menurut Yusril, kasus yang menjerat Eddy berbeda dengan Bambang. Sebab, hingga saat ini mantan pimpinan KPK itu masih berstatus tersangka."Kalau orang di-SP3 itu close, orang dimenangkan praperadilannya close. Orang ini tersangka, cuma di-dep, tidak dimajukan ke pengadilan, sampai kapan pun menjadi tersangka," ujar Yusril.
Supratman mengatakan, perbaikan tersebut dapat dilakukan karena tidak mengubah substansi. Menurut politikus Gerindra itu, kesalahan redaksional tersebut sepenuhnya kesalahan pengetikan.
"Itu murni hanya karena kesalahan, karena dulunya ada redundan. Itu murni kesalahan tim dapur," kata Supratman.
Dia mengatakan, DPR dan pemerintah harus koordinasi untuk memperbaiki kesalahan ketik. Namun, hingga hari ini belum ada keputusan.
Supratman menjelaskan, perbaikan demikian merupakan konsensi dua belah pihak. Setelah undang-undang dikirim, Sekretariat Negara perlu mengecek kembali. Namun, kesalahan redaksional tersebut berada di pihak pertama alias DPR. Legislatif siap memperbaiki naskah UU Cipta Kerja.
Setelah dilakukan perbaikan, UU Cipta Kerja itu tinggal diundangkan kembali tanpa perlu ditandatangani presiden kembali.
"Saya malah berharap DPR dan pemerintah ada komunikasi untuk melakukan perbaikan kembali dan mengikuti saran Prof Yusril. Kalau sudah ada perbaikannya kembali diundangkan. Tapi tidak perlu ditandatangani presiden karena tidak mengubah sama sekali yang menjadi napas UU Cipta Kerja," ujar Supratman.
Baca juga:
Menkop Teten: UU Cipta Kerja Mempercepat Transformasi UMKM Menjadi Formal
Istana Sebut Tak Ada Ada Karyawan Kontrak Seumur Hidup di UU Cipta Kerja
Sri Mulyani soal UU Cipta Kerja: Yang Diuntungkan Rakyat Semuanya
Yusril Nilai UU Cipta Kerja Bisa Membuat Kekuasaan Presiden Semakin Kuat
Ketua Baleg Tanggapi Sorotan Warganet Soal Definisi Migas di UU Cipta Kerja
Yusril Sebut Omnibus Law Bisa Dibatalkan Seluruhnya Saat Uji Formil di MK