Sistem Proporsional Tertutup Picu Praktik Jual Beli Nomor Urut Caleg
Dalam sistem proporsional tertutup, partai lebih bisa menentukan siapa yang jadi anggota DPR. Karena konsekuensinya dari sistem tersebut, yang jadi anggota dewan berdasarkan nomor urut, bukan suara terbanyak.
Direktur Eksekutif Parameter Indonesia, Adi Prayitno menilai, dalam pemilihan anggota legislatif sistem proporsional terbuka lebih baik dibandingkan dengan sistem proporsional tertutup. Sebab proporsional terbuka memberikan kesempatan kepada setiap caleg untuk menang jika memang rakyat memilih yang bersangkutan.
Sebelum sampai ke kesimpulan tersebut, dia menjelaskan, masing-masing sistem, baik itu sistem proporsional tertutup maupun sistem proporsional terbuka.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
-
Apa yang dimaksud dengan Pemilu? Pemilu adalah proses pemilihan umum yang dilakukan secara periodik untuk memilih para pemimpin dan wakil rakyat dalam sistem demokrasi.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang dimaksud dengan Pantarlih Pemilu? Pantarlih Pemilu adalah singkatan dari Panitia Pemutakhiran Data Pemilih. Pantarlih Pemilu memiliki peran penting dalam proses pemutakhiran data pemilih dalam rangka penyelenggaraan pemilu. Para anggotanya juga memiliki tugas penting selama proses Pemilu.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dalam sistem proporsional tertutup, partai lebih bisa menentukan siapa yang jadi anggota DPR. Karena konsekuensinya dari sistem tersebut, yang jadi anggota dewan berdasarkan nomor urut, bukan suara terbanyak.
"Yang jadi itu pasti nomor urut satu, nomor urut dua. Itu artinya ada peran partai yang cukup dominan untuk menentukan siapa yang terpilih sebagai anggota DPR," katanya kepada merdeka.com, Senin (8/6).
Dengan sistem proporsional tertutup, lanjut dia, tentu partai ingin memilih kadernya secara selektif. Mereka yang dipilih partai untuk melenggang sebagai wakil rakyat merupakan mereka yang dalam pandangan partai dinilai layak menjadi anggota dewan.
"Cuma problemnya, kalau proporsional tertutup ini, akan ada persaingan untuk jual beli mendapatkan nomor urut itu," ujar dia.
Sementara dalam sistem proporsional terbuka, partai relatif tidak bisa menentukan siapa yang bakal menjadi anggota legislatif. Sebab yang menentukan bukan lagi nomor urut, tetapi suara terbanyak.
Artinya dengan proporsional terbuka akan terjadi persaingan secara terbuka di internal partai politik. Sebagaimana yang sedang terjadi sekarang.
"Bahwa persaingan itu bukan terjadi dengan eksternal partai tapi di internal partai, teman makan teman, jeruk makan jeruk. Itu yang terjadi," terangnya.
"Plusnya persaingan jadi terbuka. Siapapun bisa jadi anggota DPR dengan nomor 9,8. yang penting dapat suara banyak. Kalau tertutup itu bisa potensial membeli kucing dalam karung. karena yang suara terbanyak itu belum tentu dia yang akan jadi anggota DPR," tambah Adi.
Dua sistem ini, dia akui memiliki nilai kurang dan lebihnya. Namun, jika harus memilih, maka dalam pandangannya, sistem proporsional terbuka lah yang sebaiknya digunakan.
Karena anggota legislatif merupakan representasi rakyat. Bukan partai. Karena itu, memang sudah selayaknya persaingan memperebutkan kursi anggota legislatif berlangsung secara terbuka. "Siapa yang mendapatkan suara banyak dia akan terpilih," ungkap dia.
"Saya kira yang sekarang (proporsional terbuka) lebih baik. artinya ada persaingan di internal partai. sehingga rakyat bisa memilih siapa yang harus menjadi anggota DPR," terang Adi.
Hanya saja yang harus diperbaiki dalam sistem proporsional terbuka, yakni sistem rekrutmen caleg. Partai hendaknya benar-benar mengusung caleg yang berasal dari kader murni partai.
"Bukan kader-kader yang selama ini tidak pernah kelihatan atau merekrut kader yang hanya punya uang, popularitas tapi tidak pernah jadi kader partai. Yang dikeluhkan orang selama ini itu. Proporsional terbuka itu justru sering mengalahkan kader-kader inti partai," ungkapnya.
"Saya kira bagus (proporsional terbuka). Karena ada persaingan dan rakyat memilih siapa yang jadi dewan tapi satu catatan, rekrutmen di internal partai itu harus selektif betul," tandasnya.
Baca juga:
PAN Nilai Sistem Proporsional Tertutup Mengebiri Hak Rakyat
Komisi II DPR: Cuma PKS yang Minta Ambang Batas Presiden 10 Persen
Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 7%, Agar UU Pemilu Tak Direvisi Melulu
Golkar Kaji Tiga Sistem Pemilu
Gerindra Ingin Sistem Proporsional Terbuka di RUU Pemilu