SK kubu Agung Laksono dicabut, apa dampak bagi KMP?
KMP terpecah belah pasca terjadi dualisme di Golkar dan PPP.
Kemenkum HAM mencabut SK pengesahan Golkar kubu Agung Laksono. Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) klaim paling berhak pimpin partai beringin setelah keputusan tersebut keluar.
Lalu bagaimana nasib KMP, Apakah akan kembali solid ketika sempat terpecah belah pasca Golkar dan PPP menjadi dua kubu?
Idrus menegaskan, bahwa Golkar masih berada dalam KMP sebagai penyeimbang. Namun dia mencatat, jika ada kepentingan yang lebih besar ketimbang mempersoalkan posisi Golkar di KMP atau tidak.
"Persoalannya bukan di KMP atau tidak, tapi bagaimana pemerintahan yang ada dapat menentukan kebijakan dengan dukungan potensi bangsa yang ada. Selama ini Golkar meski di KMP senantiasa memberikan dukungan kebijakan yang pro rakyat secara kritis kepada pemerintah," kata Idrus saat berbincang dengan merdeka.com, Kamis (31/12).
Meski Golkar masih di KMP, Idrus tegaskan pemerintahan harus kuat dan solid. Menurut dia, selama ini KMP juga membantu pemerintah dalam menjalankan program-program kerakyatan.
"Selama kini KMP memberikan dukungan program pemerintah," tutur dia.
"Mari kita berpikir mengedepankan kepentinga bangsa dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean, kalau tidak mampu bersaing, bangsa Indonesia hanya menjadi pasar negara lain, jika itu yang terjadi, maka pelan-pelan Indonesia akan hancur," terang dia.