Soal calon kepala daerah tersangka, Demokrat sebut tak ada urgensi terbitkan Perppu
Hinca menyetujui bila dilakukan revisi UU Pilkada dibandingkan harus mengeluarkan Perppu. Sebab dengan revisi dapat memberi pelajaran kepada para pembuat UU seperti DPR dan pemerintah.
Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menilai tidak ada hal mendesak bagi pemerintah buat mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk calon kepala daerah atau cakada yang bermasalah dengan hukum. Dia menyebut berdasarkan UU yang ada Perppu dapat dikeluarkan bila memenuhi beberapa persyaratan.
Salah satunya, kata Hinca, yaitu adanya kegentingan memaksa bagi negara, sehingga presiden dapat menggunakan hak konstitusinya.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Kapan Hari Sirkus Sedunia diperingati? Hari Sirkus Sedunia yang diperingati setiap tanggal 17 April, adalah sebuah perayaan internasional yang didedikasikan untuk menghormati dan mengapresiasi seni pertunjukan sirkus serta para pemain dan seniman yang terlibat di dalamnya.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
"Saya tidak melihat urgensi untuk Perppu itu. Oleh karena itu diskusi harus lebih panjang karena persyaratan pasal 22 bagi Perppu itu adalah sesuatu yang sangat mulia. Dia baru akan dikeluarkan saat negara dalam keadaan darurat," kata Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (28/3).
Dia menyetujui bila dilakukan revisi UU Pilkada dibandingkan harus mengeluarkan Perppu. Sebab dengan revisi dapat memberi pelajaran kepada para pembuat UU seperti DPR dan pemerintah.
"Saya lebih cenderung normatif dan proses normal saja untuk proses perbaikan atau revisi UU bukan dengan Perppu," ujarnya.
Kendati begitu, anggota Komisi III DPR ini mengatakan keputusan tetap berada di tangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Tapi terserah presiden, kalau presiden ambil Perppu iya tinggal di DPR," jelas Hinca.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPU mau revisi PKPU asal dengan satu syarat
Menkum HAM tak setuju ada Perppu ganti calon kepala daerah yang tersangka
Jaksa Agung sebut tunda kasus hukum calon kepala daerah agar Pilkada aman
Revisi PKPU dianggap solusi akhiri polemik calon kepala daerah tersangka
JK nilai pembatalan calon kepala daerah sebaiknya diatur dalam PKPU