Soal kontroversi format C1 di Sulsel, ini penjelasan KPU
Pelaksanaan Pilkada di Sulsel tengah menjadi perhatian khususnya Pilwalkot di Makassar setelah beredarnya gambar hasil penghitungan suara dari scan format C1 di website KPU berbeda dengan format C1 yang tersebar di tengah masyarakat.
Pelaksanaan Pilkada di Sulsel tengah menjadi perhatian khususnya Pilwalkot di Makassar setelah beredarnya gambar hasil penghitungan suara dari scan format C1 di website KPU berbeda dengan format C1 yang tersebar di tengah masyarakat.
Mengenai hal ini, Komisioner KPU Sulsel Divisi Humas dan Data Informasi, Uslimin angkat bicara. Dia menjelaskan mengenai SITUNG atau Sistem Informasi Penghitungan agar tidak berlarut-larut menjadi kontroversi dan spekulasi yang membingungkan masyarakat.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
-
Kenapa Pilkada itu penting? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita.
Kata Uslimin, KPU membuat SITUNG atau Sistem Informasi Penghitungan, yang prosesnya adalah meng-upload Scan C1 hasil penghitungan suara di TPS serta hasil rekapitulasi secara berjenjang dari kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi. Jadi ini adalah real-count karena berupa data dari seluruh TPS. Beda dengan quick count yang berbasis sampel.
Disampaikan Uslimin, tujuan KPU mempublikasikan hasil penghitungan suara dari scan format C1 di portal infopemilu.kpu.go.id merupakan wujud transparansi dan upaya untuk menjaga akuntabilitas proses dan hasil pilkada.
"Kalau ada kesalahan entri data atau hasil, saksi atau tim paslon bisa mengoreksinya pada saat rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Paslon atau publik juga bisa menyampaikan koreksi atas kekeliruan itu melalui media sosial, call center, pusat pengaduan KPU atau melapor ke pengawas pilkada jajaran Bawaslu RI terdekat," ujan dia kepada wartawan, Sabtu (30/6).
SITUNG hanya punya dua fungsi yakni fungsi informasi atas hasil perolehan suara secara cepat karena diupayakan selesai dalam waktu 1X24 jam, bergantung jumlah TPS dan kondisi geografis. Lalu fungsi transparansi.
"Sepanjang punya HP, Laptop, PC dan punya kuota internet, publik bisa mengakses. Jadi tidak perlu menjadi ahli IT utk 'menyedot' data KPU karena bisa didownload setiap saat. Karena publik bisa mengakses maka menjadi warning bagi seluruh jajaran KPU mulai dari PPS, PPK, KPU di kabupaten/kota dan KPU Propinsi agar tidak mengubah-ubah hasil perolehan suara selama proses rekap secara berjenjang berlangsung," tandasnya.
Oleh karena itu, tegasnya, hasil Pilkada yang resmi bukan yang ditayangkan di aplikasi SITUNG melainkan yang dihitung dan direkap secara manual dan berjenjang di tingkat TPS, kecamatan, kabupaten/kota dan propinsi yang selalu dihadiri pengawas pemilu dan saksi paslon serta sifatnya terbuka utntuk umum. Hasil rekap manual itupun salinannya juga diberikan kepada pengawas pemilu dan saksi. Jadi ada mekanisme kontrol dalam proses itu.
"Jika ada upaya meretas situs KPU, hal itu tidak akan berpengaruh apa-apa terhadap perolehan suara masing-masing Paslon dalam Pilkada. Karena hasil resmi pilkada direkap secara manual bukan yang ada di SITUNG," tandasnya seraya menambahkan, upaya meretas situs KPU dipastikan dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang dengan sengaja berupaya menimbulkan keresahan, spekulasi dan kecurigaan, terutama bagi orang-orang tidak memahami proses penghitungan dan rekapitulasi suara dalam pemilu atau pPilkada dan orang-orang yang tidak memahami dunia IT dengan baik.
Baca juga:
Kisruh data Pilwalkot Makassar, KPU Sulsel duga ada form C1 abal-abal
Pemilih mencoblos lebih dari 2 kali, PSU segera digelar di enam TPS Sulsel
Bawaslu awasi ketat pemeriksaan Ketua KPU Makassar terkait manipulasi data
Kemenangan kotak kosong di Makassar disebut sebagai kritik keras ke parpol
Dugaan manipulasi data, Ketua KPU Makassar diperiksa 3 jam
Kotak kosong menang, Gerindra sebut gambaran perlawanan rakyat pada keluarga JK