Soal Temuan PPATK, Mahfud Khawatir Pembiayaan Kampanye Pakai Hasil TPPU
Temuan PPATK harus didalami karena disebut mengalir ke bendahara partai politik.
Temuan PPATK harus didalami karena disebut mengalir ke bendahara partai politik.
- Didukung 14 Partai Politik, Pasangan Khofifah-Emil Daftar ke KPU Jatim Diiringi Kirab Budaya
- Mengejutkan, Ini Perolehan Suara PSI dan PPP di Pemilu 2024
- KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024
- Memasuki Tahun Politik, Plt Ketum PPP Ajak Kader Ketuk Pintu Langit Jemput Kemenangan
Soal Temuan PPATK, Mahfud Khawatir Pembiayaan Kampanye Pakai Hasil TPPU
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menanggapi, soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal yang diyakini digunakan untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Menurutnya, temuan PPATK itu mesti diperiksa. Mahfud menilai, PPATK sudah seperti instrumen hukum bagi Indonesia.
"Harus diperiksa. Karena apa? Karena PPATK tuh dibentuk dulu oleh undang undang memang untuk menyelidiki hal-hal yang seperti itu sebagai instrumen hukum kita," kata Mahfud usai bertemu Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Senen, Jakarta Pusat, Selasa (19/12).
Temuan itu, kata Mahfud dapat diperiksa kejaksaan. Kemudian, kata dia dapat juga diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila ada laporan dari kejaksaan.
"Itu harus diperiksa oleh kejaksaan kalau itu dilaporkan kejaksaan oleh KPK kalau dilaporkan ke KPK oleh kepolisian kalau dilaporkan ke kepolisian. Dan itu kewajiban bagi aparat penegak hukum untuk menyelidiki lebih lanjut," jelas dia.
Mahfud menyampaikan, temuan PPATK harus didalami karena disebut mengalir ke bendahara partai politik (parpol). Dia khawatir aliran dana tersebut hasil dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang digunakan untuk pembiayaan pemilu.
"Itu kan resminya ke bendahara parpol, terus kemana dan bagaimana nya dan dari mananya kan itu yang penting. Kalau itu terkait pencucian uang itu bisa menjadi kasus yang serius, jadi biar saja diperiksa," ucap Mahfud.
Selain itu, dia memandang PPATK sebagai lembaga yang kredibel. Mahfud berujar, PPATK memiliki data lengkap terkait setiap temuan yang diungkapkan ke publik.
"PPATK itu kredibel, kalau punya tuh punya datanya, darimana, tanggal berapa, jam berapa, menit berikutnya bergeser kemana, itu lengkap di PPATK karena saya ketua satgas nasional untuk tindak pidana pencucian uang, saya tahu," tutupnya.