Paslon 03 Disebut Tak Diinginkan Rakyat, Ini Pembelaan TPN Ganjar-Mahfud
Jalur hukum melalui MK yang bisa membatalkan hasil pemilu asal ada bukti dan hakim MK berani.
Jalur hukum melalui MK yang bisa membatalkan hasil pemilu asal ada bukti dan hakim MK berani.
Paslon 03 Disebut Tak Diinginkan Rakyat, Ini Pembelaan TPN Ganjar-Mahfud
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud membela cawapres nomor urut 3 Mahfud MD, atas pernyataan salah satu netizen di media sosial X yang menilai kecilnya perolehan suara paslon nomor 03 lantaran tidak diinginkan oleh rakyat.
Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim menepis anggapan bahwa masyarakat tak menginginkan paslon nomor urut 3, sehingga menyebabkan rendahnya perolehan suara sementara.
Sebab, dia mengaku banyak masyarakat yang menanggapi secara positif sebuah gagasan dari kepemimpinan Ganjar-Mahfud.
"Saya juga aktif di medsos dengan followers cukup banyak dan engagement tinggi di postingan-postingan saya. Dan mayoritas respons positif terkait pak Ganjar-Mahfud," kata Chico, saat dihubungi merdeka.com, Senin (26/2).
Tak hanya itu, menurutnya penyebab perolehan suara sementara Ganjar-Mahfud rendah juga karena adanya dugaan kecurangan pemilu 2024. Sehingga, pihaknya menggulirkan adanya hak anget di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Betul. Ini juga mengapa hak angket akan kita gulirkan di DPR," tegas dia.
Lebih lanjut, Chico pun menjelaskan dasar TPN Ganjar-Mahfud mengajukan hak angket di DPR. Pertama memastikan ada tidak pelanggaran konstitusi atau Undang-undang oleh Penyelenggara, Pengawas atau Lembaga Peradilan Pemilu dalam hal ini Mahkamah Konstitusi (MK).
Kemudian, menelisik dugaan adanya keterlibatan ASN, TNI, Polri, Pejabat BUMN, Kepala Daerah dan Kepala Desa dalam Pemenangan salah satu peserta Pemilu.
"Apakah ada pelanggaran prosedur, permainan uang dan intervensi kekuasaan, misalnya dalam Penetapan Peserta Pemilu dan Peserta Pilpres, misalnya untuk Pilpres salah satu paslon mendaftar Cawapresnya tanpa didasarkan kepada PKPU," papar dia.
Lalu, adanya mal praktek realisasi Anggaran bantuan sosial (Bansos) atau bantuan langsunh tunai (BLT) ditarik diawal tahun, diluar kewajaran karena untuk tujuan mendapat penguatan dukungan politik kepada Presiden.
"Dugaan keterlibatan Presiden dan kroninya dalam gerakan, untuk mengkondisikan lolosnya putusan MK yang melanggar konstitusi," ujar Chico.
"Dan 'kampanye terselubung' Presiden dalam masa Kampanye yang ditunjukkan adanya pertemuan dengan pimpinan partai pengusung 02 yang diekspose dihadapan publik, untuk 'menjual pengaruh' sebagai bentuk diskriminasi kepada pasangan capres yang lain," imbuh dia.
Sebelumnya, Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menggelar diskusi secara daring melalui akun media twitter (X) pada Senin (26/2) pagi.
Mulanya, Mahfud memberikan menuliskan materi soal cara menyelesaikan kekisruhan di Pemilu 2024. Menurutnya, minimal ada 2 jalur resmi untuk selesaikan kekisruhan Pemilu 2024
Cuitan dari Mahfud MD pun kemudian mendapat banyak respon dari publik. Salah satunya, merespon ajakan diskusi Mahfud ini dengan menyebut bahwa paslon 03 Ganjar-Mahfud tidak disukai oleh rakyat dengan bukti perolehan suara di Pilpres 2024.
"16% adalah nilai buruk, bahwa aktor paslon 03 tidak diinginkan rakyat banyak untuk memimpin Indonesia, menurut pandangan sendiri bahwa kita benar-benar disukai rakyat, bagian itu memang benar tapi tak sebanding dengan jumlah rakyat yang mencintai Prabowo - Gibran. Buktinya saja pemungutan suara ulang di beberapa TPS, Prabowo - Gibran tetap menang telak bahkan yang sebelumnya Ganjar - Mahfud menang sekarang malah berbalik," tulis akun @gea***
Cuitan dari akun tersebut, kemudian direspon Mahfud dengan jawaban tegas. Menurutnya, ada bentuk kecurangan tak kasat mata di kontestasi Pemilu 2024.
Sehingga, Mafhud MD menegaskan jika pemilu harus mencerminkan proses demokrasi yang bermartabat.
"Tapi kecurangan yang kasat mata yang nanti akan dibuktikan di MK tentu lebih buruk lagi, berapa pun angka masifnya. Kita bertekat bhw demokrasi kita harus bermartabat," jawab Mahfud.