Sudding sebut SK Kemenkum HAM untuk kubu OSO prematur
Sebab sampai saat ini, belum ada titik temu konflik kedua belah pihak.
Sekretaris Jenderal Hanura kubu Munaslub Jaktim, Sarifuddin Sudding meminta Kementerian Hukum dan HAM tidak mengeluarkan putusan terkait status Partai Hanura. Hal ini terkait Kemenkum HAM yang mengeluarkan SK kepengurusan untuk kubu Oesman Sapta Odang (OSO).
"Kami minta Kemenkum HAM tidak ambil keputusan terhadap berbagai bentuk surat Kemenkum HAM yang berkaitan dengan Hanura karena masih ada masalah di internal," ujar Sudding di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Kamis (18/1).
-
Kapan Hanung Cahyo Saputro dilantik? Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana melantik pejabat Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro di Gradhika Bhakti Praja Building, Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No 9 Semarang pada Minggu (24/9) kemarin.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Hari Sirkus Sedunia diperingati? Hari Sirkus Sedunia yang diperingati setiap tanggal 17 April, adalah sebuah perayaan internasional yang didedikasikan untuk menghormati dan mengapresiasi seni pertunjukan sirkus serta para pemain dan seniman yang terlibat di dalamnya.
-
Kenapa Kastil Ayanis hancur? Bukti tertulis menunjukkan, kastil tersebut hancur akibat gempa bumi besar dan kebakaran, sekitar 20 hingga 25 tahun setelah pembangunannya.
Sudding menyebut keputusan itu prematur. Sebab sampai saat ini, belum ada titik temu konflik kedua belah pihak.
"Kalaupun itu benar adanya saya kira Kemenkum HAM tidak cermat dan tidak teliti sangat prematur," kata dia.
Menurut dia, kubu Munaslub Jaktim telah memberi pemberitahuan mengenai hasil rapat di Hotel Ambhara terkait mosi tidak percaya terhadap OSO. Maka itu, Sudding meminta Kemenkum HAM untuk tak terburu-buru.
"Pada Senin kemarin lewat mosi tidak percaya sampaikan para ketua DPD dan DPC kami lakukan rapat harian di Hotel Ambhara sudah menerima sekaligus memberhentikan pak OSO sebagai ketum pada hari sama lewat berita acara notaris sudah disampaikan ke Kemenkum HAM sudah terjadi konflik di internal partai," ujarnya.
Baca juga:
Kubu OSO polisikan Sarifudin Sudding terkait penggelapan akta jabatan
Wiranto: Saya mendukung Hanura dipimpin orang yang berkualitas dan bermoral
Gede Pasek tuntut kubu Sudding minta maaf terkait tudingan Rp 200 M
Kubu Sudding beberkan bukti diminta mahar oleh kubu OSO untuk maju Pilbup Siak
Kubu OSO sebut WhatsApp dari Wiranto tak bisa jadi dasar gelar Munaslub