Sudirman Said mengaku laporan ke MKD bukan ingin menjatuhkan Setnov
Sudirman mengaku laporannya itu murni didasari karena menilai terjadi pelanggaran etik dilakukan Setnov.
Anggota Majelis Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Bakri mencecar Menteri ESDM Sudirman Said terkait alasannya melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan miminta saham dalam perpanjangan kontrak PT Freeport. Padahal menurut Ahmad, dalam rekaman yang diserahkan Sudirman ke MKD pada 16 November lalu terdapat sejumlah nama yang disebutkan dalam pembicaraan itu salah satunya Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan.
"Saya kira tidak punya niat melakukan tindakan yang lebih dari profesional judgement karena menurut saya ada pelanggaran etika. Kebetulan yang dilaporkan ke saya anggota dpr jadi saya melakukannya," jawab Sudirman di dalam sidang perdana kasus Setnov di MKD, Rabu (2/12).
Mendengar jawaban itu Ahmad lalu bertanya kepada Sudirman apakah ada pihak yang mendorong dirinya dalam melaporkan Setya Novanto itu. Yang mana Ahmad menanyakan alasan Sudirman melaporkan Setnov ke MKD secara bertahap.
"Mengenai laporan rekaman dan transkrip lengkap itu memang ada. Tetapi ketika kemudian menjadi wibawa anggoiya majelis mendengar keseluruhan maka dari itu kami perdengarkan mengenai rekaman ada pihak-pihak lain. Di rekaman memang ada pihak eksekutif direkaman sudah ada dan sudah saya serahkan. Eksekutif itu tak lain presiden dan wakil presiden. Jadi saya menyampaikan kepada pimpinan-pimpinan saya itu presiden dan wakil presiden bahwa ada dugaan pelanggaran etik yang dilakukan DPR," jawab Sudirman.
Kemudian Ahmad bertanya kepada Sudirman mengenai adanya hal-hal lain yang dibicarakan selain dari rekaman yang selama ini dipermasalahkannya. "Mungkin rekaman ini tidak persis titik komanya tapi pada rekaman pertama itu intinya soal rekaman. Sedangkan pada hari ini rekaman dan transkrip utuh. Kami agak sulit berpendapat di luar itu apa. Yang dibicarakan di luar orang Pak Maroef ingin meyakinkan kepada Pak Maoerof bahwa mereka berdua bisa mengatur bagaimana perpanjangan atau solusi bagaimana perpangan PT Freeport," ucap Sudirman.
Sudirman pun menegaskan alasannya melaporkan Setnov murni karena profesional sebagai pejabat negara yang bertanggung jawab kepada atasan dalam hal ini presiden dan wakil presiden. Dia pun mengatakan, tidak ada bukti lain yang disampaikan ke MKD hari ini.
"Yang kami laporkan hanyalah soal yang menyangkut dugaan pelanggaran etika negara. Selain itu kami tidak punya lagi," tandas Sudirman.
Baca juga:
Sudirman: Setya Novanto kondisikan Riza Chalid minta saham Freeport
Kejagung tegaskan kasus Setnov bukan delik aduan dan berbau korupsi
Sudirman ngaku dapat rekaman Setnov dari bos Freeport bulan Oktober
Luhut tepis isu Jokowi bisa lengser bila tak perpanjang Freeport
Ini alasan Menteri ESDM laporkan Setnov ke MKD bukan penegak hukum
Sudding ngotot rekaman Setnov diputar lebih awal di sidang Sudirman
Sudirman: Seolah-olah Pak Setya bisa atur yang bukan urusannya
-
Mengapa Jokowi memaksa Freeport membangun smelter di Indonesia? Untuk itu, Jokowi memaksa PT Freeport membangun industri smelter tembaga di Gresik.
-
Siapa yang mendapat santunan duka dari Jokowi? Santunan diberikan kepada 12 orang penerima simbolis terdiri atas perwakilan penerima bantuan rumah rusak berat, sedang, ringan, dan ahli waris korban meninggal dunia.
-
Bagaimana Serka Sudiyono mendapatkan hadiah sepeda dari Presiden Jokowi? Saat itu pula Serka Sudiyono mendapat hadiah sepeda dari Presiden Jokowi. Ia pun tak menyangka, hari di mana ia mendapat hadiah sepeda itu merupakan hari ulang tahun istri dan anak pertamanya. Sepeda itu langsung dipakai oleh anaknya ke sekolah.
-
Siapa Lettu Soejitno? Lettu R.M. Soejitno Koesoemobroto lahir di Tuban pada 4 November 1925. Ia merupakan putra R. M. A. A. Koesoemobroto, bupati Tuban ke-37. Semasa hidupnya, ia mengalami tiga zaman yaitu zaman penjajahan Belanda, Jepang, dan Kemerdekaan RI.
-
Siapa Jhony Saputra? Merupakan Pengusaha Muda Jhony Saputra, yang disebut sebagai pengusaha muda berkecukupan, menjabat sebagai komisaris utama di PT Jhonlin Argo Raya (JARR), sebuah perusahaan yang tergabung dalam Jhonlin Group milik Haji Isam.