Suharso Dilaporkan Nizar ke KPK, Elite PPP Duga Terkait Persaingan Caketum
"Jadi sebaiknya semua pihak itu menahan diri. Kalau punya calon yang lain silakan bersaing secara fair,"
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Manoarfa dilaporkan ke KPK oleh kader senior PPP Nizar Dahlan atas dugaan gratifikasi. Pasalnya, Suharso menggunakan bantuan carter pesawat pribadi dalam kunjungan ke Medan dan Aceh.
Ketua DPP PPP, Syaifullah Tamliha merespons apakah pelaporan Suharso berkaitan jelang Muktamar IX untuk memperebutkan kursi ketua umum yang salah satu bacalonnya adalah Suharso. Syaifullah meminta para kader bertarung secara fair.
-
Kenapa PPP mengajukan gugatan ke MK? Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen. PPP akan mengajukan gugatan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau kita sih belum punya cerita PPP enggak lolos. Jadi kalau ada yang mimpi PPP tidak lolos, ya biarkanlah," ujarnya di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/3).
-
Bagaimana PPP memutuskan untuk mendukung Khofifah-Emil Dardak? Atas pertimbangan baik masukan dari para tokoh, habaib, dan juga usulan DPD PPP yang telah melakukan rapat dan telah lakukan komunikasi politik dengan Ibu Khofifah dan Pak Emil, maka memutuskan PPP untuk mendukung Ibu Khofifah dan Bapak Emil Dardak untuk melanjutkan kerjanya di Jatim,” kata Mardiono dalam sambutannya.
-
Kenapa PPP mendukung Khofifah-Emil Dardak? Atas pertimbangan baik masukan dari para tokoh, habaib, dan juga usulan DPD PPP yang telah melakukan rapat dan telah lakukan komunikasi politik dengan Ibu Khofifah dan Pak Emil, maka memutuskan PPP untuk mendukung Ibu Khofifah dan Bapak Emil Dardak untuk melanjutkan kerjanya di Jatim,” kata Mardiono dalam sambutannya.
-
Kenapa Ma'ruf Amin hadir di muktamar PKB? Diketahui, Ma'ruf Amin kembali dipercaya menjabat Ketua Dewan Syuro DPP PKB berdasarkan hasilMuktamar ke-VI yang digelar di Nusa Dua Bali, Minggu (25/8) lalu.
-
Mengapa PPP mengajukan gugatan ke MK? PPP mengajukan gugatan ke MK setelah proses penghitungan suara selesai dan PPP tidak lewat dari Ambang Batas Parlemen 4 persen. Hasil suara PPP hanya 3,87 persen, dan mereka merasa kehilangan suara di 18 propinsi yang mencapai 600.000 suara.
-
Kapan PPP akan mengajukan gugatan ke MK? Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen. PPP akan mengajukan gugatan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau kita sih belum punya cerita PPP enggak lolos. Jadi kalau ada yang mimpi PPP tidak lolos, ya biarkanlah," ujarnya di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/3).
"Kita ini sedang sibuk menghadapi muktamar ke IX, dari tanggal 19 sampai 21 Desember. Problemnya itu adalah kita sudah terlalu lelah bertengkar. Jadi sebaiknya semua pihak itu menahan diri. Kalau punya calon yang lain silakan bersaing secara fair. Saya tegaskan kalau dia (Nizar Dahlan) mengaku sebagai anggota majelis pakar itu tidak benar," katanya kepada wartawan, Jumat (6/11).
Syaifullah meminta semua kader tenang. Sebab PPP sudah 3 tahun terpecah soal kepengurusan. Dia meminta Nizar tidak menjadikan KPK instrumen hukum untuk bargaining masuk kepengurusan PPP.
"Kalau mau mengkritik, secara langsung saja. Katanya Nizar kan berteman sejak masih mahasiswa dengan Pak Suharso kalau tujuannya baik kenapa tidak japri saja langsung ke Pak Suharso, mengingatkan soal itu," ucapnya.
Anggota DPR ini berharap, tindakan Nizar tidak melebar ke mana-mana. Syaifullah meminta Nizar bicara langsung kepada Suharso jika ada kesalahan.
"Bukan malah ke mana-mana, jadi niat baik untuk membesarkan partai itu sebagian tidak dimiliki. Bicarakan saja secara japri, dia kan bicara di grup katanya berteman dengan Suharso sejak mahasiswa di Bandung. kebetulan Pak Suharso kan alumni ITB, kenapa nggak telepon saja, Japri," tuturnya.
Plt Ketum PPP Suharso Monoarfa dilaporkan ke KPK oleh kader senior PPP Nizar Dahlan. Pasalnya Suharso diduga telah melakukan gratifikasi dengan mempergunakan jet pribadi dalam kunjungan kerjanya ke Aceh dan Medan.
Nizar Dahlan mengatakan, penggunaan pesawat pribadi oleh Suharso tidak menggunakan dana partai atau kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, tetapi adalah pinjaman kawan-kawan. Suharso beralasan karena padatnya kegiatan di tengah terbatasnya fasilitas yang dimiliki partai.
"Bahwa fakta-fakta tersebut memenuhi kualifikasi dengan tindakan pidana korupsi berupa suap dan gratifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 12B ayat(1) UU No.31/1999 jo UU No.20/2001. Bahwa dugaan gratifikasi di atas terkonfirmasi dengan informasi di LHKPN yang dilaporkan 2018, kekayaan terlapor sebesar Rp.84.279.899,- yang karenanya tidak mungkin terlapor dapat menyewa Pesawat Pribadi, dan tidak mungkin seseorang meminjamkan pesawat pribadi, jika terlapor bukan seorang pejabat negara," katanya, Jumat (6/11).
Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menerima laporan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi bantuan carter pesawat jet yang diterima oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN, Bappenas) Suharso Monoarfa.
(mdk/ray)