Surat suara DPR untuk Kalimantan dan DKI nyasar ke Jabar
"Adanya kejadian tertukarnya surat suara di TPS ini tidak boleh dijadikan bencana yang membuat kita down," kata Yayat.
Surat suara yang tertukar dalam penyelenggaraan Pemilu 2014 tidak sedikit. Di Jawa Barat saja, 80 ribu warga yang tersebar 21 kabupaten/kota harus mencoblos ulang pada Minggu 13 April mendatang.
Dalam temuan rapat koordinasi KPU dan Bawaslu kabupaten/kota di Jabar ada surat suara untuk DPR RI Kalimantan yang nyasar ke Jabar.
"Ada surat suara dari Sumatera, Kalimantan, dan DKI Jakarta yang ketukar dengan surat suara di dapil Jabar," kata Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat di sekretariat KPU Jabar, Kamis (10/4).
Kejadian yang terbilang masif ini memang membuat KPU Jabar harus mengelap keringat. Namun, kata Yayat, itu tidak boleh dijadikan alasan, karena potensi suara yang hilang cukup besar.
"Adanya kejadian tertukarnya surat suara di TPS ini tidak boleh dijadikan bencana yang membuat kita down, anggap saja satu cerita episode pemilu yang harus terjadi,” katanya.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.
-
Apa saja tugas penting yang dilakukan KPU dalam pemilu? Berikut ini adalah beberapa peranan KPU dalam pemilu: Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan pemilu, termasuk menetapkan jadwal, program, anggaran, dan tata kerja.Menyusun peraturan pemilu yang mengatur aturan dan prosedur yang harus diikuti oleh semua peserta pemilu, seperti tata cara pencalonan, penggunaan surat suara, kampanye, pengawasan, dan penghitungan suara.Menetapkan peserta pemilu, yaitu partai politik, calon anggota DPR, calon anggota DPD, dan pasangan calon presiden dan wakil presiden, berdasarkan kriteria yang ditentukan oleh undang-undang. Menyusun dan memutakhirkan daftar pemilih, yaitu data warga negara Indonesia yang berhak menggunakan hak pilihnya dalam pemilu, dengan memperhatikan data kependudukan yang diserahkan oleh pemerintah.Mengoordinasikan, menyelenggarakan, mengendalikan, dan memantau semua tahapan pemilu, mulai dari registrasi pemilih, pendaftaran calon, kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara, baik di tingkat pusat maupun daerah. Mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional dan menetapkan calon terpilih, serta membuat berita acara dan sertifikat hasil penghitungan suara.Menindaklanjuti dengan segera putusan Bawaslu atas temuan dan laporan adanya dugaan pelanggaran atau sengketa pemilu, serta melakukan perbaikan atau perubahan jika diperlukan. Menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat mengenai pemilu, seperti pentingnya partisipasi, hak dan kewajiban pemilih, serta proses pemilu secara transparan dan mudah dipahami.Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, serta memberikan masukan dan saran untuk penyempurnaan pemilu di masa depan.
-
Bagaimana KPU menjamin pemilu yang adil dan berkualitas? KPU memiliki peran dan fungsi yang penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, adil, dan berkualitas.
-
Bagaimana KPU menentukan hasil Pemilu 2024? KPU bakal memutuskan hasil rekapitulasi perolehan suara untuk Pemilu 2024 hari ini, Rabu (20/3). Hari ini merupakan batas akhir rekapitulasi suara tingkat nasional, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Sebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU bakal terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi yang tersisa dari total 38 provinsi. Yakni Papua dan Papua Pegunungan.
Topik pilihan: Quick Count Pemilu 2014 | Koalisi
Tertukarnya surat suara secara masih membuat Bawaslu Jabar tidak habis pikir. Bawaslu meminta KPU Jabar dan Kabupaten/Kota menjelaskan kenapa kejadian ini bisa terjadi.
“Sebelumnya belum pernah ada surat suara yang tertukar masif seperti ini. Saya ingin tahu apa sebabnya, dan apa mungkin di Jabar ini ada setan gundul,” kata komisioner Bawaslu Jabar Wasikin.
Dari 26 kabupaten/kota di Jabar hanya lima daerah yang tidak melaksanakan pemilihan suara ulang (PSU) yakni Kota Banjar, Kabupaten Sumedang, Kota Bogor, Kota Tasikmalaya, dan Kota Cimahi.
"Di lima daerah tersebut tidak ditemukan surat suara tertukar dan rusak," ujarnya.
Baca juga:
KPK belum terima laporan kasus korupsi usai pileg
Suara tertukar, 9 TPS di Bekasi coblosan ulang
Pemilu ulang 10 kabupaten di Jateng ditakutkan minim pemilih
Surat suara tertukar, 80 Ribu pemilih di Jabar nyoblos ulang
KPU: Di Jawa Timur ada 82 TPS yang surat suaranya tertukar