Syarat pendaftaran tak lengkap, KPU Jabar kembalikan berkas caleg Nasdem
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar mengembalikan berkas pendaftaran bakal calon legislatif dari partai Nasdem. Dari hasil penelitian yang dilakukan, ada banyak berkas yang tidak lengkap sesuai persyaratan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar mengembalikan berkas pendaftaran bakal calon legislatif dari partai Nasdem. Dari hasil penelitian yang dilakukan, ada banyak berkas yang tidak lengkap sesuai persyaratan.
Hal itu disampaikan ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat usai melakukan pemeriksaan berkas di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Senin (16/7).
-
Kapan Bawaslu akan membuka pendaftaran CPNS? Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) akan membuka 18.557 formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.
-
Siapa yang menolak tawaran menjadi Caleg di Pemilu 2024? Yang nawarin saya itu banyak. Pokoknya tinggal jawab saja mau, segala persyaratan pendaftaran mereka yang ngurus. Tapi saya belum mau,” ujar Suroso.
-
Kapan Caleg terpilih PDIP membuat surat pengunduran diri? Adapun penyebab keenam caleg terpilih itu diminta mundur karena terkena sistem Komandante, rata-rata mereka (para caleg) sudah membuat surat pengunduran diri ketika sebelum waktu pencoblosan.
-
Bagaimana Partai Kasih ingin memberantas kemiskinan? Adapun sejumlah misi yang akan diemban Partai Kasih, diantaranya, memperbaiki kehidupan ekonomi keluarga, karena maju mundurnya suatu bangsa sangat tergantung kepada kehidupan keluarga itu sendiri. Kemudian, memberantas kemiskinan menuju Indonesia yang sejahtera."Membuka lapangan pekerjaan bagi yang putus sekolah dan yang tidak bersekolah, memberikan pelatihan dan kursus," jelasnya.
-
Kapan Cak Kartolo bergabung dengan grup ludruk Persada Malang? Pada 1974, Cak Kartolo keluar dari grup tersebut. Ia kemudian bergabung dengan grup ludruk Persada Malang.
"Formulir B1 B2 B3 peserta dan SK DPP itu enggak lengkap. Kita kembalikan (berkas pendaftaran Nasdm) semuanya," ucapnya.
"Berkas NasDem semuanya dikembalikan Bl B2 B3 dan SK DPP nya tidak lengkap otomatis ya semuanya dikembalikan," lanjutnya.
Yayat menegaskan, pihak KPU sudah melakukan sosialisasi kepada parpol mengenai syarat pencalonan yang paling penting harus ada formulir B1 B2 B3 SK kepengurusan itu mutlak harus ada.
Ikuti berita KPU di Liputan6.com
Dengan dikembalikannya berkas pendaftaran Partai Nasdem, sejauh ini baru PKB yang sudah memenuhi syarat pendaftaran ketika menyerahkan berkas pada Minggu (15/7/2018) ke KPU.
Partai politik lain, termasuk Nasdem masih punya waktu untuk mendaftarkan bacalegnya di hari terakhir, pada Selasa (17/7/2018).
KPU sendiri, Yayat sebut sudah siap menerima pendaftaran sekitar 15 partai politik dalam satu hari. Namun, ia mengimbau kepada pengurus partai untuk mengonfirmasi waktu kedatangan ke KPU agar tidak menumpuk di satu waktu sekaligus melengkapi semua berkas persyaratan dengan lengkap.
"Jadi (partai politik) fokus saja syarat pencalonan wajib. Dan Parpol harus mau diatur jam pendaftarannya oleh KPU karena kan nanti ada sekitar 14 partai," tegasnya.
"Ya kemungkinan sisanya besok semua, kami akan siap membuka pendaftaran hingga tengah malam (00.00 WIB)," pungkasnya.
Baca juga:
Soal caleg perempuan, NasDem tegaskan penuhi kuota 30 persen
Ini deretan artis kader NasDem maju caleg dapil Jawa Barat
Sekjen NasDem ungkap peran Surya Paloh sebagai pencari cawapres untuk Jokowi
Daftar ke KPU, Caleg NasDem Bali pakai topeng Jokowi sambil gowes sepeda
Mantan gubernur daftarkan bacaleg NasDem ke KPU Sumut