Tak setuju PKB, PDIP ingin jadwal pendaftaran capres sesuai KPU
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, mengatakan, apa yang sudah ditahapkan oleh KPU Pusat, khususnya untuk Pemilihan Presiden 2019, sebaiknya diikuti saja. Hal ini menanggapi apa yang disampaikan oleh PKB, yang mengusulkan pendaftaran calon presiden dan cawapres dimajukan.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, mengatakan, apa yang sudah ditahapkan oleh KPU Pusat, khususnya untuk Pemilihan Presiden 2019, sebaiknya diikuti saja. Hal ini menanggapi apa yang disampaikan oleh PKB, yang mengusulkan pendaftaran calon presiden dan cawapres dimajukan.
Dimana, mereka mengusulkan pendaftaran pasangan calon Pilpres 2019 di KPU paling telat ditutup pada 3 Agustus 2018. Padahal, berdasarkan PKPU Nomor 5 tahun 2018, waktu pendaftaran paslon ke KPU tanggal 4 sampai 10 Agustus 2018.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Kenapa PDIP menang di pemilu 2019? Kemenangan ini juga menunjukkan bahwa citra dan program kerja yang ditawarkan oleh PDIP dapat diterima oleh masyarakat luas.
-
Bagaimana PDIP bisa menang di pemilu 2019? PDIP berhasil meraih kemenangan yang signifikan dalam pemilu 2019 dan menjadi partai pemenang dengan persentase suara tertinggi, menunjukkan popularitas dan kepercayaan yang dimiliki oleh partai ini di mata masyarakat Indonesia.
-
Kenapa PDIP bisa menjadi partai pemenang Pemilu 2019? PDIP berhasil menarik pemilih dengan agenda-agenda politiknya dan berhasil meraih kepercayaan masyarakat. Dengan perolehan suara yang signifikan, PDIP memperoleh kekuatan politik yang kuat dan pengaruh yang besar dalam pemerintahan.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
"Ya kita mengikuti saja tahapan-tahapan yang sudah ditetapkan KPU," ucap Hasto di kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/4).
Dia menuturkan, apa yang telah disiapkan oleh KPU pasti sudah direncanakan dengan matang. Sehingga, lebih baik untuk diikuti.
"Kita ini bangsa yang punya perencanaan, yang seharusnya jauh lebih baik dan sudah direncanakan. Kita ikuti tahapan-tahapan," pungkas Hasto.
Sebelumnya, Ketua DPP PKB Lukman Edy dalam keterangannya, menyampaikan, hal ini dilakukan untuk memenuhi azas konstitusionalitas pemilihan presiden tahun 2019.
Dia memandang, ada pasal yang inkonstitusional dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2018. Untuk itu Lukman mengusulkan, aturan itu direvisi dan ada perubahan jadwal pendaftaran.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Prabowo kandidat kuat cawapres Jokowi, PDIP akan minta masukan JK
Hasil survei teratas dampingi Jokowi, JK mengaku ingin istirahat
Amien Rais ramal Anies Baswedan jadi jadi penyelamat negeri
Waketum Gerindra: Peluang Prabowo menang Pilpres 2019 masih ada
Gerindra anggap tak wajar survei yang sebut elektabilitas Prabowo turun