Tak terima dituding korupsi, Fahri Hamzah sebut KPK kongkalikong dengan Nazaruddin
Fahri menyebut adanya skandal dalam pemberantasan korupsi karena selama ini pengungkapan kasus oleh KPK. Dia menilai KPK memelihara dan menjadikan Nazaruddin sebagai alat untuk menyebut siapa pun yang berseberangan dengan lembaga antirasuah itu.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah geram dituding mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin terlibat dalam kasus korupsi. Fahri balik menuding, yang dilakukan Nazaruddin semakin menandakan adanya skandal dalam pemberantasan korupsi.
"Saya katakan skandal itu 'skandal Pemberantasan Korupsi', ini skandal. Pemberantasan korupsinya sendiri skandal," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/2).
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Kapan Amir Hamzah ditangkap? Konon, Amir diduga sedang makan bersama dengan perwakilan Belanda saat kembali ke Sumatra. Saat itu, revolusi sosial sedang berkembang. Sebuah kelompok dari Pemuda Sosialis Indonesia menentang Feodalisme. Akhirnya masa kepemimpinan Amir pun hancur dan ia ditangkap.
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa Farida Nurhan? Inilah salah satu sudut rumah Farida Nurhan di kampung halamannya, yaitu di Kota Lumajang. Rumah ini tampak sangat jauh dari citra tajir melintir dan popularitasnya sebagai seorang food vlogger yang dikenal.
Fahri menyebut adanya skandal dalam pemberantasan korupsi karena selama ini pengungkapan kasus oleh KPK hanya berdasarkan 'kicauan' Nazaruddin. Dia menilai KPK memelihara dan menjadikan Nazaruddin sebagai alat untuk menyebut siapa pun yang berseberangan dengan lembaga antirasuah itu.
"Korupsi itu sekarang sumbernya ini. Namanya disebut nyanyian Nazaruddin. Sumber korupsi hanya ini. Ini saja yang dibaca terus menerus. Kaya e-KTP, ada pohonnya di sini. Nyanyi Nazar, Kwek Kwek Kwek Kwek Kwek," ujar menirukan suara bebek.
Selain itu, Fahri melihat ada persekongkolan tersembunyi antara KPK dan Nazaruddin dalam kasus korupsi. Informasi yang diperoleh Fahri, belakangan Nazaruddin marah sehingga kembali berkicau dengan menyebut nama sejumlah pejabat. Termasuk Fahri.
"Dan kemarahannya yang terakhir ini diantaranya adalah karena ini mulai saya bongkar gitu loh. Kan ini disembunyikan oleh mereka dalam persekongkolan mereka disembunyikan," ungkapnya.
Ada dua hal yang membuat Nazaruddin marah, pertama proses asimilasinya tertunda lantaran bocornya dokumen KPK yang menjamin penghapusan kasus-kasusnya. Kedua, bocornya kembali dokumen Pansus Angket yang sekarang telah menjadi lampiran laporan akhir tentang 162 kasus Nazar yang disimpan KPK.
"Dan saya tahu sejarah surat dia terakhir keluar. KPK bisa membuat surat bahwa nazar sudah tidak punya perkara. Bayangkan 162 kasus mau dibawa kemana? Kok KPK bisa membuat Nazar sudah tidak punya lagi perkara," tegas dia.
"Dan hampir asimilasi saya dengar terakhir dari Sukamiskin dia marah, karena orang KPK datang bilang 'sabar Nazar asimilasinya ditunda'. Gara-gara ini semua terungkap ya. Gara-gara ini semua terungkap dan akhirnya dia marah, dia mau menyebut nama saya," katanya.
Fahri kembali menjelaskan, bukti persekongkolan terlihat dari penanganan sejumlah kasus Nazaruddin di KPK. Semisal, dari 162 kasus menjerat Nazaruddin, hanya 1 kasus yang akhirnya divonis. Dia menyebut, mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas pernah meneliti soal pohon korupsi Nazaruddin.
"Sampai di sini ketemu ada 162 pohon dan cabang rantingnya bisnisnya Nazaruddin itu. Tetapi apa yang terjadi teman-teman sekalian? Nazar cuma divonis untuk satu perkara saja, hanya satu yaitu kasus wisma atlet," tuturnya.
Contoh lainnya, lanjut Fahri, Nazaruddin tidak terjerat kasus korupsi e-KTP. Padahal, Nazar disebutnya sebagai satu dari tiga otak di balik korupsi megaproyek e-KTP.
"Kasus e-KTP ini yang Nazar mengatakan master mindnya ada 3, dia termasuk dengan Setya Novanto Nazarnya enggak kena juga," ucapnya.
Dia juga heran lantaran Nazaruddin tidak dijerat atas kasus-kasus korupsi proyek pembangunan sejumlah rumah sakit. Nazaruddin pernah mengungkap adanya korupsi proyek pembangunan RS Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2010.
"Ada 4 kasus rumah sakit kalau enggak salah dia itu. RS Sampit, RS Solo, RS pendidikan Universitas Udayana, RS inspeksi Surabaya itu semuanya kelakuan Nazar, tapi Nazarnya enggak kena. Yang kena itu anak buah, anak buahnya," tambahnya.
Kasus lainnya adalah korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya. Fahri menuding, Nazar seharusnya ikut dijerat kasus korupsi tersebut. Namun, dia heran KPK hanya menetapkan istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni yang juga mantan Direktur Keuangan Permai Group sebagai tersangka.
"Kasus PLTS di Sumatera selatan, istrinya jadi tersangka Nazarnya enggak kena. Padahal dalam pemeriksaan uang dari PLTS itu juga mengalir ke Nazar. Karena antara rekening istri dan dia itu adalah kiri kanan saja, kantong kiri kantong kanan," tandas Fahri.
Diketahui, Muhammad Nazaruddin kembali bernyanyi terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan sejumlah pihak. Kali ini, mantan bendahara umum Partai Demokrat itu menyeret nama Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.
Dia mengaku memiliki sejumlah bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan politikus PKS itu. Menurutnya, korupsi itu dilakukan saat Fahri menjabat sebagai wakil ketua Komisi III DPR.
"Saya akan segera menyerahkan segera berkas ke KPK tentang korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah ketika dia wakil Ketua Komisi III," ujar Nazar. Hal itu dia sampaikan usai memberikan kesaksian kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (19/2).
Namun saat disinggung mengenai tindakan korupsi yang diklaim Nazar dilakukan oleh Fahri, mantan politikus Demokrat itu bungkam.
Baca juga:
Fadli Zon ragukan pernyataan Nazaruddin soal Fahri Hamzah terlibat korupsi
'Nyanyian' Nazaruddin sasar Fahri Hamzah
Fahri Hamzah: Nazaruddin panik karena persekongkolan dengan KPK mulai terbuka
Bantah tudingan Nazaruddin, Fahri Hamzah tegaskan tak punya bisnis
Jika Nazaruddin beri bukti, KPK siap pelajari dugaan korupsi Fahri Hamzah