Tanggapi hasil survei, Ahok ibaratkan kayak orang pacaran
Tanggapi hasil survei, Ahok ibaratkan kayak orang pacaran. Ahok tak habis pikir dengan hasil survei tersebut. Sebab, dia merujuk pada hasil survei tentang kepuasan warga Jakarta tentang kepemimpinannya hingga di atas 70 persen.
Calon Gubernur DKI nomor urut 2, Basuki T Purnama (Ahok) mengaku tak mau ambil pusing dengan hasil lembaga survei di pertarungan Pilgub DKI 2017. Dalam sejumlah survei, Ahok sebagai incumbent kalah atau bersaing ketat dengan lawan-lawannya.
Ahok tak habis pikir dengan hasil survei tersebut. Sebab, dia merujuk pada hasil survei tentang kepuasan warga Jakarta tentang kepemimpinannya hingga di atas 70 persen.
"Pertama tentu saya bukan ahli terjemah, ketika kepuasan warga di atas 70 persen, kok pemilihnya segitu, ini anomali," kata Ahok di acara debat kandidat Cagub dan Cawagub DKI Jakarta yang digelar Kompas TV di Djakarta Theather, Kamis (15/12).
Ahok pun mengibaratkan hasil survei seperti orang berpacaran. Tidak mungkin jika warga Jakarta puas di atas 70 persen tapi tak lagi mau memilih Ahok di Pilgub DKI 2017.
"Bagi kami, gimana mendorong pemilih, kami telah memuaskan Anda di atas 70 persen, kami berharap Anda perpanjang kontrak kami dong. Sama kayak pacaran, masak pacaran kamu baik tapi saya putusin, kok aneh, kalau baik ya terusin dong," kata Ahok.
Djarot juga punya cara untuk meyakinkan undecided voters di Pilgub DKI. Menurut dia, jika ingin Jakarta sekelas dengan kota negara maju lainnya, berikan kesempatan Ahok-Djarot kembali memimpin.
"Ini memang butuh dua periode," kata Djarot.
Baca juga:
Jika terpilih pimpin Jakarta, Sandiaga Uno janji wakafkan gaji
Ini kata KPU DKI soal talkshow kandidat cagub DKI di Kompas TV
Disentil Anies Baswedan, Ahok-Djarot banggakan KJP dan IPM Jakarta
Ucapan menohok Ahok jawab mahalnya harga sembako di Jakarta
Anis-Sandiaga: Banyak warga Jakarta tak bahagia dipimpin Ahok
Debat Cagub, ini janji Anies-Sandiaga buat sejahterakan warga DKI
Ahok: Kalau pejabat enggak mau melayani, enggak usah jadi pejabat
-
Apa tugas Ahmad Sahroni di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
-
Siapa yang ditunjuk sebagai ketua tim pemenangan pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa saja persyaratan pindah memilih di DKI Jakarta? Berikut syarat dan dokumen pendukung pindah memilih:1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, harus disertai surat tugas ditandatangani oleh Pimpinan Instansi hari pemungutan suara atau perusahaan dan cap basah 2. Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan, baik pasien maupun keluarga yang mendampingi harus disertai surat keterangan rawat inap dari rumah sakit/layanan kesehatan dan surat pernyataan pendamping3. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, harus dilengkapi surat keterangan dari panti sosial atau panti perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah 4. Menjalani rehabilitasi narkoba, harus dilengkapi surat keterangan dari Pimpinan Lembaga rehabilitasi narkoba yang ditandatangani oleh Pimpinan dan cap basah5. Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, harus dilengkapi dengan surat pernyataan dari Kalapas atau Karutan 6. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi harus disertai surat keterangan belajar dari kampus/lembaga pendidikan lain ditandatangani dan cap basah.7. Pindah domisili harus dilengkapi dengan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru 8. Tertimpa bencana alam harus dilengkapi dengan surat dari BNPB, Kepala Desa/Lurah atau pemberitaan dari media massa9. Bekerja diluar domisilinya harus dilengkapi dengan surat tugas atau keterangan yang ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah dan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru