Temui Fadli Zon, Ikatan Alumni UI Minta DPR Bentuk Pansus Kerusuhan 22 Mei
Marwan melanjutkan, pihaknya juga mendesak DPR segera memanggil pemerintah untuk menyelesaikan kasus ini. Serta segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen untuk menyelesaikan kasus ini.
Ikatan Alumni Universitas Indonesia (UI) dan Gerakan Kedaulatan Rakyat bertemu dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/6). Mereka datang untuk meminta DPR segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan kasus aksi rusuh 21-22 Mei lalu.
"Segera dibentuk adanya pansus untuk menyelidiki kasus ini," kata Anggota Ikatan Alumni UI, Marwan Batubara.
-
Dimana demo buruh terjadi? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Kapan aksi demo terjadi? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
-
Apa yang diperingati pada tanggal 23 Juli? Untuk meningkatkan kesadaran, dibentuk peringatan khusus, yaitu Hari Sjogren Sedunia setiap tanggal 23 Juli.
-
Kapan Permendag Nomor 22 dan 23 mulai berlaku? Permendag Nomor 22 Tahun 2023 dan Permendag Nomor 23 Tahun 2023 berlaku mulai 19 Juli 2023.
-
Dimana pertempuran Medan Area terjadi? Salah satu konfliknya terjadi di sebuah hotel yang berada di Jalan Bali, Kota Medan, Sumatra Utara pada tanggal 13 Oktober 1945.
-
Dimana KM Rezki tenggelam? Kapal Motor (KM) Rezki tenggelam di perairan antara Pulau Balang Caddi dan Muara Sungai Pangkep, Kecamatan Liukung Tuppabiring, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sabtu, 2 Desember 2023.
Marwan melanjutkan, pihaknya juga mendesak DPR segera memanggil pemerintah untuk menyelesaikan kasus ini. Serta segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen untuk menyelesaikan kasus ini.
"Kami juga berharap DPR bisa bersama pemerintah membentuk TGPF yang menjadi wadah menuntaskan kasus ini. Melibatkan lintas lembaga," ungkapnya.
Anggota Alumni UI lainnya pun berharap DPR agar DPR segera bertukar data dengan Komnas HAM. Sebab, mereka menganggap kasus tersebut sebagai salah satu pelanggaran HAM berat.
"Meminta Komnas HAM untuk aktif setidaknya Komnas HAM adalah lembaga yang punya kewenangan untuk menangani kasus ini," ucapnya.
Baca juga:
Moeldoko Tegaskan Negara Tak Intervensi Kasus Soenarko
Pertimbangan Panglima TNI Ajukan Penangguhan Penahanan Soenarko
Panglima TNI Minta Penahanan Soenarko Ditangguhkan
Polri Belum Dapat Simpulkan Asal Peluru Tajam di Tubuh Pendemo 21-22 Mei
Pengacara Sebut Duit SGD 15.000 Kivlan Zein Uang Jasa Bebaskan Sandera Abu Sayyaf