Tim Hukum Andika-Hendi Laporkan Kasus Ratusan Kades Tak Netral dalam Pilgub Jateng
Tim Hukum Perkasa berharap Bawaslu tidak sekadar memeriksa kasus ini tetapi juga mengusut dalang dari ketidaknetralan para kades ini.
Tim hukum pasangan calon peserta Pilgub Jateng nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) menemukan dugaan pelanggaran netralitas para kepala desa (kades) di sejumlah daerah di Jawa Tengah terkait Pilgub. Para kades ini ditengarai menggalang dukungan lewat cara memobilisasi warga untuk memilih salah satu kandidat gubernur di Jawa Tengah.
"Tadi kami dari Presidium Advokat Perkasa melaporkan sejumah temuan kami tetang banyaknya kepala desa yang terang-terang menggalang dukungan untuk salah satu pasangan calon," ujar Ketua Tim Hukum Perkasa John Richard Latuihamallo, Kamis (17/10/20024).
- Tim Hukum Prabowo-Gibran Minta Hakim Tolak Semua Permohonan Kubu Anies-Muhaimin
- Penampakan Tim Hukum AMIN Bawa Setumpuk Berkas Gugatan Sengketa Pilpres ke MK
- Tim Hukum AMIN Sebut Penghentian Penghitungan Suara di Kecamatan Masuk Pidana Pemilu
- Tim Hukum AMIN Minta Bawaslu Jelaskan Lebih Detil Temuan Dugaan Kecurangan di 2.413 TPS
Menurut John banyak Kades di Kabupaten Sukoharjo, Pati, Kendal, Boyolali dan beberapa wilayah lain yang tidak netral karena melakukan pengerahan warganya untuk memenangkan paslon tertentu dalam Pilgub Jateng. Hal itulah yang John dan timnya laporkan ke Bawaslu Jawa Tengah.
"Kami tadi laporkan ke Bawaslu disertai bukti-bukti. Ada juga videonya. Kita minta kasus ini diusut seterang-terangnya," ujar John.
Menurut John, ada juga temuan seratusan kades dari Kabupaten kendal yang mengadakan pertemuan di Semarang. Saat didatangi Tim Hukum Perkasa dan Bawaslu, seratusan kades itu langsung membubarkan diri
"Jika memang pertemuan itu tidak ada udang di balik batu mengapa mereka langsung bubar dan pulang? Mereka itu kades di Kendal di jam kerja melakukan pertemuan di Semarang. Itukan hal yang aneh sekali," terang John.
Tim Hukum Perkasa berharap Bawaslu tidak sekadar memeriksa kasus ini tetapi juga mengusut dalang dari ketidaknetralan para kades ini. John menduga para Kades yang bersikap tidak netral dalam Pilgub ini karena ada yang menggerakkan mereka.
"Tidak mungkin mereka para Kades ini bergerak sendiri, tetapi pasti ada yang menggerak mereka. Mereka tahu perbuatan mereka ini melawan hukum dan mereka bisa dipecat, nah pasti ada yang menggerakkan mereka sampai mereka berani melakukan pelanggaran ketidaknetralan ini. Kami minta Bawaslu bisa mengusut kasus ini sampai ke akarnya. Siapa yang menggerakkan para kades-kades ini. Karena menurut kami tidak mungkin mereka bergerak sendiri tanpa ada yang menggerakkan," terang John.
John berharap tidak ada kecurangan dalam kontestasi Pilkada di Jawa Tengah sehingga siapapun yang menang maka akan memiliki legitimasi kuat baik secara politik maupun hukum.
"Kami juga berharap konstetasi Pilkada Jawa Tengah ini, dari kedua Paslon agar bisa menjalankannya secara jujur dan patuh pada hukum. Sehingga siapapun yang memenangkan Konstetasi Pilkada Jawa Tengah adalah sah berdasarkan hukum yang berlaku bukan sebaliknya," imbuhnya.