Tiru Susi Pudjiastuti, Ganjar Bakal Tenggelamkan Kapal Asing yang Curi Ikan di Indonesia
Ganjar Pranowo mengancam bakal menenggelamkan kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal
Menurut Ganjar, Indonesia harus punya kedaulatan laut, sehingga pemerintah harus ambil sikap tegas.
Tiru Susi Pudjiastuti, Ganjar Bakal Tenggelamkan Kapal Asing yang Curi Ikan di Indonesia
Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengancam bakal menenggelamkan kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia.
- Ternyata, Ini Alasan Kementerian Kelautan Tak Lagi Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal
- Terungkap Ini Biang Kerok Produk Impor Ilegal Banjir di Tanah Air
- Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri
- Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka
Hal itu disampaikan Ganjar saat bertemu dengan nelayan dan sukarelawan di Kantor Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilacap, Jawa Tengah, Selasa.
"Ada namanya penangkapan ikan secara ilegal, maka saya setuju sama Ibu Susi (Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan). Nyolong (ikan), tenggelamkan (kapalnya)," ujar Ganjar.
Menurutnya, Indonesia harus punya kedaulatan laut, sehingga pemerintah harus ambil sikap tegas.
"Masih banyak sekali (illegal fishing) karena potensi kita besar banget. Maka, perlu adanya, satu, pengamanan," katanya.
merdeka.com
Menurut Ganjar, pengamanan itu dengan melibatkan semua pemangku kepentingan. Ada TNI, Polri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Tenaga Kerja.
"Ini yang perlu memberikan dukungan fasilitas agar kita bisa memantau itu dengan gampang. Butuh radar, butuh sonar, butuh kapal cepat," jelas Ganjar.
Selain itu, kata Ganjar, butuh titik-titik logistik agar petugas patroli di laut bisa efisien. Namun, jika masih terjadi illegal fishing, maka Ganjar siap menenggelamkan kapal itu.
Berdasarkan data progres kegiatan prioritas sampai dengan kuartal III-2023 KKP, terdapat 40 kapal ikan asing yang diperiksa maupun ditangkap oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).