Tjahjo pertimbangkan penerapan meterai bagi calon independen
Penerapan tersebut butuh kesepakatan dengan DPR dan Panitia Khusus Pilkada.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, masih mempertimbangkan penerapan pembubuhan meterai dalam formulir persyaratan bagi calon independen yang ingin maju pada Pilkada 2017. Sebab penerapan tersebut butuh kesepakatan dengan DPR dan Panitia Khusus Pilkada.
"Ini belum bisa menyatakan karena harus ketemu DPR dulu, pansus, harus ada usulan dari KPU, tetap jadi bahan pertimbangan," kata Tjahjo di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (20/4).
Dia mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan DPR membahas penerapan tersebut pada siang tadi. Namun, kata dia, masih ada yang belum disepakati yaitu soal persyaratan calon independen.
"Tinggal empat sampai lima poin saja, memang itu alot semua, menyangkut dukungan calon independen anggota DPR TNI Polri apakah cuti harus mundur, sanksi parpol, kalau ada sengketa tahapan pilkada, sekarang ini kan KPU, Bawaslu, MA jadi ini harus diputuskan peradilan sengketa tahapan pilkada lembaganya siapa," kata dia.
Lanjut dia, penerapan tersebut belum berlaku dan masih usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia belum memastikan untuk memberikan anggaran bagi calon independen untuk membubuhi meterai sebagai syarat maju Pilkada.
"Kalau KPU kan pada pemahaman harus dibuktikan dengan meterai. Nanti akan kita bahas apakah bukti KTP itu dengan data dari Kemendagri itu otentik atau tidak sesuai dengan warga di daerah mana, apakah tidak cukup atau kah harus dengan dukungan meterai, apa pertimbangannya," tukasnya.
Baca juga:
Satgas selidiki 35 kasus aparatur sipil tak netral di pilkada
Ketua DPD minta parpol gelar konvensi seleksi calon kepala daerah
PPP fokus urus kepengurusan ke Kemenkum HAM, baru bahas Pilkada 2017
Efisiensi anggaran, KPU kurangi pengaman surat suara Pilkada 2017
PKS jagokan mantan Menteri Pertanian Suswono maju di Pilbup Brebes
Politisi PDIP sarankan dana pilkada dari APBN dan APBD
KPU gelar uji publik rancangan peraturan Pilkada 2017
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa Pilkada itu penting? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.