TKN Minta KPU Segera Unggah Dokumen C1 ke Publik
Sekretaris Jenderal PDIP ini mengungkapkan, dengan dibuka ke publik, maka semua proses dokumen C1 bisa dengan mudah diawasi oleh Bawaslu. Dengan begitu, dia menilai, KPU bisa menunjukkan proses transparansinya dalam melakukan rekapitulasi suara.
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Hasto Krisyanto meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera mengunggah dokumen C1. Dia memandang data dari C1 adalah sumber primer yang memiliki legalitas yang paling kuat.
Selain itu, dia menilai, dengan mengunggah data C1 untuk menghindari kesimpangsiuran informasi dari hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Kenapa Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK ke Dewas KPK dan Komnas HAM? Dia menceritakan sempat terjadi cekcok dengan penyidik gara-gara handphonenya disita dari tangan asistennya. Pun pada saat pemeriksaan itu juga belum memasuki pokok perkara.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Bagaimana tanggapan Prabowo atas Jokowi yang memenangkan Pilpres 2014 dan 2019? Prabowo memuji Jokowi sebagai orang yang dua kali mengalahkan dirinya di Pilpres 2014 dan 2019. Ia mengaku tidak masalah karena menghormati siapapun yang menerima mandat rakyat.
"Guna menghindari kesimpangsiuran, TKN pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin merekomendasikan kepada KPU untuk secepatnya mengupload seluruh dokumen-dokumen C1, dan dinyatakan terbuka bagi publik," katanya di Jakarta, Minggu (21/4).
Sekretaris Jenderal PDIP ini mengungkapkan, dengan dibuka ke publik, maka semua proses dokumen C1 bisa dengan mudah diawasi oleh Bawaslu. Dengan begitu, dia menilai, KPU bisa menunjukkan proses transparansinya dalam melakukan rekapitulasi suara.
"Mengapa kita merekomendasikan? Karena untuk menghindari keresahan baru dan mendorong pihak-pihak tertentu untuk melakukan provokasi politik," ungkapnya.
"Maka unsur-unsur transparansi, akuntabilitas dan juga peningkatan kualitas dari Pemilu ini dapat dilakukan oleh KPU," pungkas Hasto.
Reporter: Putu Merta Surya
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Memantau Entri Data dan Pindai Form C1 Hitung Cepat Situng
Relawan Prabowo Minta Petugas KPU Salah Masukan Data Disanksi Pidana & Denda
Bambang Widjojanto Nilai Pemilu 2019 Terburuk Pasca Reformasi
KPU Persilakan BPN Lapor Bawaslu Soal Dugaan Kecurangan Dalam Pemilu
Perludem Sayangkan Tak Ada Asuransi Untuk Anggota KPPS Meninggal dan Sakit
Beban Berat Petugas KPPS, Pilpres dan Pileg Diusulkan Dipisah Lagi