Tolak DPR naik gaji, Gerindra juga minta tunjangan presiden tak naik
"Mau pejabat, presiden, DPR nggak usah dululah. Kalau pejabat lain yang belum PNS bolehlah," kata Muzani.
Ketua Fraksi Gerinda di DPR Ahmad Muzani menolak rencana kenaikan tunjangan anggota DPR. Di sisi lain, dia juga menolak kenaikan tunjangan untuk presiden dan wakil presiden.
Menurut dia, gaji presiden dan pejabat tinggi negara sebaiknya tidak naik dahulu. Sebab, Indonesia saat ini sedang menghadapi ancaman krisis ekonomi.
"Gaji presiden dan pejabat tinggi jangan naik dulu. Karena situasinya belum pas. Komponen kenaikannya bisa berjumlah ratusan miliar, itu belum dengan jumlah keseluruhan pejabat," kata Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9).
Menurut dia, ketimbang mengurusi kenaikan gaji presiden, pemerintah semestinya lebih memperhatikan perbaikan dan penguatan ekonomi dalam negeri.
"Kalau benar terjadi akan membebani biaya ekonomi nasional kita. Sekarang, lebih baik pemerintah fokus melindungi ekonomi rakyat," terangnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerinda ini juga menyarankan pemerintah menaikan gaji para pegawai pemerintahan yang belum berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Mau pejabat, presiden, DPR nggak usah dululah. Kalau pejabat lain yang belum PNS bolehlah," pungkasnya.
Baca juga:
PHK dan kemiskinan bertambah, Gerindra minta tunda kenaikan gaji DPR
Pimpinan DPR: Semua institusi naik gaji, direksi BUMN selangit
TNI dan Polri lebih membutuhkan, Hanura tolak kenaikan tunjangan DPR
Fahri Hamzah nilai kenaikan tunjangan anggota DPR masih kurang
Fahri Hamzah iri dengan tunjangan KPK
Anggota DPR mayoritas pengusaha, NasDem tolak tunjangan dinaikkan
DPR minta naik tunjangan, Desmond sebut 'yang istrinya 2 tak cukup'
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
-
Kenapa Jokowi mendorong DPR untuk segera membahas UU Perampasan Aset? Jokowi menilai perlunya penguatan regulasi untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. "Saya harap pemerintah DPR bisa segera membahas dan menyelesaikan UU Perampasan Aset," kata Jokowi saat menyampaikan sambutan dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan Jakarta, Selasa (12/12). "Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,"
-
Siapa yang mengunjungi Presiden Jokowi di Indonesia? Presiden Jokowi menerima kunjungan kenegaraan dari pemimpin Gereja Katolik sekaligus Kepala Negara Vatikan, Paus Fransiskus, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 4 September 2024.