TPN Ganjar-Mahfud Resmi Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres 2024 ke MK
TPN Ganjar-Mahfud resmi mendaftarkan gugatan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.
TPN Ganjar-Mahfud meminta paslon Prabowo-Gibran didiskualifikasi.
TPN Ganjar-Mahfud Resmi Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres 2024 ke MK
Tim hukum dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud Md resmi mendaftarkan gugatan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.
- Siapkan 30 Saksi Gugat Hasil Pilpres, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi
- Respons Polri soal TPN Ganjar-Mahfud Bakal Bawa Kapolda Sebagai Saksi Kecurangan Pilpres 2024 di MK
- TPN Ganjar-Mahfud: Paslon 03 Pasti Ajukan PHPU ke MK!
- TPN Ganjar-Mahfud Perintahkan Pendukung Rekam Bukti Kecurangan Pilpres 2024, Ini Tujuannya
TPN tiba di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (23/3/2024) sekitar pukul 16.50 WIB. Tim yang dipimpin Todung Mulya Lubis itu membawa sekitar 5 boks dokumen dan langsung melapor ke petugas pendaftaran PHPU MK.
Hadir juga Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua TPN Arsjad Rasjid, beberapa Politikus PDIP, PPP dan Perindo. sementara Ganjar-Mahfud tidak ikut dalam rombongan.
Todung menyatakan pihaknya mengajukan permohonan sebanyak 151 halaman dan itu belum termasuk bukti-bukti dan lampiran.
“Pada intinya kami meminta diskualifikasi pada paslon 02, yang menurut hemat kami telah didaftarkan dengan melanggar ketentuan hukum dan etika dan itu audah dikonfirmasi oleh MKMK dan DKPP,” kata Todung.
Tim Paslon 03 juga meminta ada pemungutan suara ulang di seluruh TPS dan meminta KPU membatalkan penetapan KPU yang menyatakan Paslon 02 meraih suara tertinggi.
“Kita juga memohon pemungutan suara ulang di seluruh TPS Indonesia, bukan hanya beberapa TPS, juga meminta membatalkan keputusan KPU beberapa waktu lalu,” kata dia.
merdeka.com
Sebelumnya, Ganjar menyebut gugatan PHPU ke MK penting untuk membuka kecurangan dalam Pemilu 2024. "Sebelumnya ada proses maka inilah yang harus dibuka semuanya," ujarnya.
Menurut Ganjar, pihaknya akan segera menyampaikan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar demokrasi Indonesia bisa kembali ke jalan lurus.
"Maka setelah pengumuman tadi malam, tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat, kalau semuanya ini harus di luruskan agar Demokrasi bisa berjalan baik, maka benteng terkahir adakah Mahkamah Konstitusi, kami sudah menyiapkan tim hukum," katanya.