TPS Lokasi Khusus Pemilu 2024 Disiapkan KPU Bagi Warga Binaan hingga Pekerja Tambang
Hal ini disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Tingkat Nasional Pemilu 2024 di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/4). Hasyim menyebut dalam perwujudannya, KPU bekerja sama dengan sejumlah lembaga.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus (Loksus) bagi anak kuliah, warga binaan, hingga pekerja offshore.
TPS lokasi khusus ini diperuntukan bagi masyarakat tidak bisa pulang ke kampung halaman sesuai alamat tempat tinggal berdasarkan data kependudukan karena kondisi tertentu.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Apa tujuan utama dari Pemilu 2024? Pemilu merupakan wadah bagi rakyat untuk menjalankan demokrasi demi mempertahankan kedaulatan negara.
-
Apa saja yang menjadi tahapan pemilu 2024? Melansir dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang apa saja tahapan pemilu 2024, berikut jadwal serta alurnya. Simak ulasannya sebagai berikut. Tahapan Pemilu 2024 Dikutip dari laman KPU mereka merilis informasi tentang tahapan yang akan dilalui di pemilu 2024.
Hal ini disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Tingkat Nasional Pemilu 2024 di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/4). Hasyim menyebut dalam perwujudannya, KPU bekerja sama dengan sejumlah lembaga.
"Kami juga mengundang perwakilan dari Kementerian Agama karena kegiatan pencocokan dan penelitian kali ini kami sudah mulai dengan menyiapkan TPS-TPS lokasi khusus," kata Hasyim.
"Karena apa? Karena banyak warga kita yang pada hari h itu kemungkinan tidak bisa pulang karena ada alasan-alasan strategis ya misalkan karena kuliah, jadi santri, kemudian warga binaan," ujar dia.
KPU Koordinasi dengan Kemenkum HAM
Khusus warga binaan, KPU berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. Pasalnya, warga yang berada di rutan tak dapat meninggalkan tahanan hanya untuk melakukan pencoblosan.
"Kami juga mengundang Kementerian Hukum dan HAM dan juga ada yang warga binaan di LP, ada di rutan, kan enggak mungkin dipulangkan untuk mengurus coklit (pencocokan dan penelitian) atau pemutakhiran daftar pemilih. Bisa jadi enggak balik lagi nanti Kemenkum HAM yang repot ya," jelas dia.
Hasyim juga menyoroti TPS lokasi khusus bagi pekerja offshore hingga pekerja pertambangan yang mustahil pulang di hari pemungutan suara Pemilu 2024.
"Pekerja-pekerja di offshore, di pertambangan, di perkebunan yang pada hari-h itu kemungkinan tidak bisa pulang untuk nyoblos. Padahal untuk bisa memilih di lokasi-lokasi tersebut harus mengurus pindah milih, jadi tidak memungkinkan," kata dia.
Lokasi TPS Khusus Diberlakukan Sejak Pemilu 2019
Menurut Hasyim, sejak Pemilu 2019 identifikasi TPS lokasi khusus sudah dilakukan. Namun, bakal disempurnakan lagi untuk Pemilu 2024.
"Kita sudah mulai memverifikasi lokasi kira-kira di mana saja dibutuhkan TPS lokasi khusus, di mana nanti warga yang menggunakan hak pilih adalah warga negara yang sebetulnya sudah terdaftar di DPT di kampung halaman sesuai dengan alamat domisili yuridis," jelas dia.
Terpisah, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos mengungkapkan total saat ini ada 1.624 TPS lokasi khusus di masing-masing kabupaten/kota seluruh Indonesia.
"Kalau TPS khusus sudah ditetapkan masing-masing di kabupaten/kota. Untuk TPS lokasi khusus kita dirikan di beberapa tempat yang mana punya persyaratan," kata Betty.
Betty menyebut mereka yang tak tinggal sesuai alamat tertera dan ada di lokasi khusus yang tidak memungkinkan untuk pulang dapat nyoblos di TPS lokasi khusus. Nantinya, kata Betty akan ada petugas yang bertanggung jawab melakukan pendataan.
"Kemudian ada penanggung jawab untuk TPS lokasi khusus by name by addres sesuai dengan elemen data yang dibutuhkan sebagai pemilih," kata dia.
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com
Reporter: Winda Nelfira/Liputan6.com
(mdk/gil)