Usai Tetapkan Peserta Pemilu 2024, KPU Gelar Rapat Pleno Pengundian Nomor Urut Parpol
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan, hari ini ada tiga rangkaian kegiatan. Pertama tadi adalah rekapitulasi verifikasi faktual. Kedua, penetapan partai politik peserta Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 17 partai politik sebagai peserta Pemilu 2024. Setelahnya KPU akan menggelar rapat pleno terbuka untuk mengundi nomor urut partai politik peserta Pemilu.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan, hari ini ada tiga rangkaian kegiatan. Pertama tadi adalah rekapitulasi verifikasi faktual. Kedua, penetapan partai politik peserta Pemilu 2024.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana KPU menentukan hasil Pemilu 2024? KPU bakal memutuskan hasil rekapitulasi perolehan suara untuk Pemilu 2024 hari ini, Rabu (20/3). Hari ini merupakan batas akhir rekapitulasi suara tingkat nasional, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Sebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU bakal terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi yang tersisa dari total 38 provinsi. Yakni Papua dan Papua Pegunungan.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Bagaimana cara KPU menentukan tahapan pemilu 2024? Data tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2023.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
"Setalah ada penetapan, maka parpol yang ditetapkan akan diikutkan dalam rapat pleno terbuka pengambilan nomor urut," katanya di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12).
Artikel terkait KPU juga bisa dibaca di Liputan6.com
Dia menjelaskan, berdasarkan Perppu nomor 1 tahun 2022, pasal 179 ketentuan terkait nomor urut, terdapat beberapa ketentuan.
"Partai yang punya kursi di DPR kesempatan ada dua, yang punya kursi di parlemen, tetap menggunakan nomor urut itu atau dikembalikan ke KPU lalu diikutkan ke dalam pengundian. Kalau peserta 2019 yang tidak lolos PT dan parpol baru itu ikut undian," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Bidang Teknis Idham Kholid mengaku hingga saat ini, partai politik parlemen belum ada yang mengajukan untuk diundi kembali nomor urutnya.
"Iya informasi sampai sore ini itu demikian, di mana semua parpol parlemen akan menggunakan nomor urut lama dan kita tunggu saja pengundian dan penetapan nomor urut parpol nanti malam," tutupnya.
(mdk/fik)