UU Pemilu disahkan, NasDem sebut meski tersangka Setnov Ketua DPR
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menyatakan, pengesahan UU oleh Setya Novanto yang notabene adalah tersangka korupsi proyek e-KTP adalah hal yang memalukan. Menurutnya, ini menjadi sebuah sejarah yang memalukan bagi negeri ini.
Rancangan Undang-undang Pemilu (RUU) akhirnya disahkan menjadi undang-undang pada sidang paripurna, Jumat (21/7) dini hari. Awalnya, sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Namun, dikarenakan Fraksi Gerindra menyatakan walk out, Fadli Zon pun ikut meninggalkan ruang sidang dan menyerahkan sidang paripurna untuk dipimpin oleh Ketua DPR Setya Novanto.
Akibat sidang paripurna dipimpin oleh Setya Novanto, muncul polemik karena undang-undang disahkan dan dipimpin oleh seorang tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Partai NasDem menilai, meski menyandang status tersangka, Setya Novanto masih secara sah menjabat sebagai Ketua DPR.
"Secara legal dan formal Setya Novanto masih sebagai Ketua DPR yang sah," kata Wakil Ketua Fraksi NasDem Johnny G Plate saat dihubungi merdeka.com, Jumat (21/7).
Sementara itu, Johnny enggan mengkomentari apakah secara etika Setya Novanto layak mengesahkan undang-undang karena menyandang status tersangka.
"Terkait etika itu soal sangat privat dan kami tidak memberi komentar karena bergantung langsung pada sikap yang bersangkutan dan fraksi atau partai yang bersangkutan dalam hal ini Golkar," ujar Johnny.
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menyatakan, pengesahan UU oleh Setya Novanto yang notabene adalah tersangka korupsi proyek e-KTP adalah hal yang memalukan. Menurutnya, ini menjadi sebuah sejarah yang memalukan bagi negeri ini.
"Ini bagian dari sejarah yang memalukan. Sejak republik ini merdeka, baru kali ini sebuah pengesahan undang-undang dipimpin oleh tersangka korupsi," katanya kepada merdeka.com, Jumat.
Menurutnya, sikap diam anggota DPR yang tak menolak sidang paripurna pengesahan RUU Pemilu dipimpin oleh Setya Novanto dan tak mendorong adanya pergantian ketua DPR seolah memberi sinyal matinya akal sehat dari para wakil rakyat di Senayan.
"Bagi ICW, sikap mayoritas anggota DPR yang diam dan tidak mendorong pergantian ketua seolah sinyal matinya akal sehat. Pada sisi lain, hal ini seolah mengkonfirmasi uang e-KTP mengalir banyak ke anggota Dewan. Sehingga mereka berada pada kondisi saling mengunci," katanya.