VIDEO: PDIP Putusan MK soal Pilkada: Keadilan Cari Jalan Sendiri, Keserakahan Bertemu Jalan Buntut!
MK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah menjadi angin segar dan harapan baru bagi PDIP untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2024.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengubah ambang batas (threshold) pencalonan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.
- VIDEO: Deddy PDIP "MK Dulu Dibajak Mahkamah Keluarga, Sekarang Kembali pada Kewarasan!"
- VIDEO: Putusan MK Ubah Peta Politik Pilkada Jakarta, PDIP Bisa Usung Anies Lawan Ridwan Kamil
- VIDEO: Hasto Sengit Usai Yasonna PDIP Dicopot dari Menteri, Ketus Jawab Isu Jokowi ke Golkar
- MK Ubah Syarat Pilkada, Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Punya Kursi DPRD
Lewat putusan ini, MK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon.
Penghitungan syarat untuk mengusulkan pasangan calon melalui partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu hanya didasarkan pada hasil perolehan suara sah dalam pemilu di daerah yang bersangkutan.
- Didoakan Ketua Banggar Lanjut di Kabinet Prabowo-Gibran, Sri Mulyani Isyaratkan Menolak
- Kisah Romsi, Siswa SMA di Kebumen Dapat Sepeda dari Teman-temannya kini Dapat Hadiah Kambing dari Warganet
- Jadi Ibu Dua Anak, ini Potret Aurel Hermansyah saat Latihan Angkat Beban di Gym Hingga Bikin Salfok Netizen 'Kuat Banget'
- SBY Temui Prabowo di Kertanegara, Ada Didit dan Waketum Gerindra
- RK-Suswono Sowan ke Cikeas, SBY Titip Ide Buat Workshop Melukis hingga Bacakan Puisi untuk Eril
Berita Terpopuler
-
Pramono Anung Mundur dari Seskab, Istana Sebut Reshuffle Kabinet Mungkin Terjadi
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Gus Miftah Bocorkan Rencana Jokowi Usai Purnatugas: Tidur Dua Minggu di Solo
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Gus Miftah: Jokowi Ingin Pengasuh Pesantren Jaga Masa Transisi ke Pemerintahan Prabowo
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Data NPWP Jokowi, Gibran dan Kaesang Diduga Bocor, Sri Mulyani Perintahkan Ditjen Pajak Lakukan Penyelidikan
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024