VIDEO: Tegas MKD DPR Sanksi Yulius PDIP soal Cawe-Cawe Partai Cokelat di Pilkada
Istilah Partai Coklat merujuk pada dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam proses politik, khususnya Pilkada 2024.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP Yulius Setiarto, terkait pernyataannya yang menyinggung ketidaknetralan aparat kepolisian di Pilkada 2024 melalui "Partai Coklat". Istilah Partai Coklat merujuk pada dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam proses politik, khususnya Pilkada 2024.
Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam membacakan putusan itu dalam sidang musyawarah MKD di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Kini muncul beragam usulan, agar Polri di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri. Namun usulan tersebut masih harus dikaji.