Viral Undangan Haul Berkop Kemendes, DPR Ingatkan Pejabat Pisahkan Kepentingan Pribadi dan Negara
Pimpinan DPR meminta agar para pejabat berhati-hati dalam melakukan setiap kegiatan.
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa angkat suara, soal edaran undangan kegiatan haul Hari Santri dan tasyakuran di Ponpes Bai Mahdi Sholeh Ma'mun menggunakan kop surat Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal. Saan meminta agar para pejabat berhati-hati dalam melakukan setiap kegiatan.
"Nanti kan di Komisi V ya, mitra kerjanya, dan saya harap memang para pejabat ya, khusus baik di pemerintahan maupun DPR, untuk lebih hati hati, bisa menempatkan posisi, kan gitu," kata Saan, saat diwawandarai di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/10).
- Viral Pengunjung DWP Ngaku Dituduh Narkoba Padahal Hasil Tes Negatif, Ini Kata Polisi
- VIDEO: Jenderal di DPR Kesal Polisi Jaktim Lelet Bertele-tele, Pelaku & Bukti Sudah Jelas!
- Beredar Pesan Peringatan Para Menteri Tidak Gunakan Kepentingan Pribadi Usai Viral Undangan Haul Berkop Kemendes
- Viral Pengantin di Payakumbuh Diantar Rombongan Warga saat Lakukan Coblosan Ulang DPD Sumbar, Curi Perhatian
"Mana dalam kerangka kepentingan tugas sebagai pejabat negara tugas negara, tugas-tugas mana dalam rangka kepentingan pribadi," sambungnya.
Lebih lanjut, Saan pun mewanti-wanti agar para pejabat di DPR dan pemerintah untuk bisa memisahkan kepentingan pribadi dan negara.
"Jadi hendaknya ini lebih hati-hati dalam melakukan berbagai aktivitas dan bisa memisahkan antara kepentingan pribadi dan kepentingan sebagai pejabat negara," tegas dia.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR Lasarus mengatakan pihaknya akan mengingatkan mitranya mengenai tugas masing-masing. Dia berkomitmen DPR akan mengawasi kinerja-kinerja pemerintah.
"Kalau menurut saya sih, mungkin dari sisi politisi saja kita menjagalah suasana politik, bermasyarakat dan seterusnyalah, untuk menggunakan posisi-posisi kita yang tidak menyimpang," jelasnya.
"Kalau menyimpang, pasti kita ingatkan. Memang tugas DPR itu kan mengawasi kerja pemerintah. Kalau menyimpang, pasti kita ingatkan. Kalau diingatkan nggak ya, kita tegakkan aturannya," pungkas dia.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto buka suara terkait viralnya undangan haul berkop surat Kemendes yang kegiatannya digelar di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun miliknya di Kabupaten Serang, Banten, Selasa.
Yandri memastikan, kegiatan haul ini tidak ada kaitannya dengan unsur atau muatan politik. Bahkan pihaknya juga mengaku tidak ingin acara haul orang tuanya ini ditunggangi oleh unsur politik.
"Selama proses berlangsung tidak ada unsur politik, kami juga tidak mau acara ini ditunggangi oleh unsur politik. Termasuk hari ini kita menyumbangkan makanan, itu atas nama emak kami," katanya.
Meski demikian, Yandri mengucapkan terima kasih kepada eks Menko Polhukam Mahfud MD yang telah menegurnya lewat akun X (Twitter).
"Terima kasih kepada Pak Mahfud yang sudah mengeritik itu dan tidak akan kita ulangi lagi. Tetapi hari ini murni betul-betul untuk kegiatan Hari Santri dan haul emak kami, tidak ada unsur yang lain," katanya.
Yandri mengaku hal tersebut bisa dikoreksi dan kegiatan itu tidak disalahgunakan.
"Sebenarnya acara ini bukan hanya kepala desa saja kita undang, juga Pj Gubernur yang diwakili oleh pak sekda dan kepala daerah lainnya, rektor, alim ulama, dan tokoh masyarakat," katanya.
Pada acara haul itu, istri Yandri, Ratu Zakiyah, turut mendampingi. Ratu Zakiyah saat ini maju sebagai calon Bupati Serang pada Pilkada 2024. Yandri menegaskan tidak ada arahan untuk memilih Ratu Zakiyah.
"Walaupun nyumbang makanan atas nama emak kami dan syukuran kami sebagai putranya, inilah cara kami berbakti kepada orang tua," katanya.
Sebelumnya, beredar surat berkop Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal Nomor: 19/UMM.02.03/X/2024. Dalam surat yang ditandatangani Yandri Susanto itu turut mengundang kepala desa, ketua RT, hingga kader posyandu di wilayah Kramatwatu, Serang, Banten, untuk hadir dalam peringatan haul ke-2 ibundanya, Hari Santri, dan juga tasyakuran.
Surat tersebut ditandatangani pada 21 Oktober 2024 atau bertepatan dengan hari dia dilantik sebagai menteri oleh Presiden Prabowo Subianto. Sementara acara haul itu sendiri dilaksanakan pada Selasa, 22 Oktober 2024, di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun.