Waketum Demokrat sebut hak angket e-KTP belum mendesak
Dalam kasus e-KTP, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan hak angket. Tujuannya untuk menginvestigasi dan menelisik secara menyeluruh dugaan aliran dana e-KTP ke anggota-anggota DPR. Syarif Hasan menilai hak angket belum diperlukan.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat yang juga anggota Komisi I DPR Syarief Hasan menilai usulan hak angket kasus korupsi e-KTP yang disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah belum diperlukan. Syarief meminta pengusul dan fraksi-fraksi partai politik untuk fokus kepada usulan angket yang tengah didorong, semisal angket pengangkatan kembali Basuki T Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Iya (belum perlu) biarkan saja. Masih banyak yang lain kan yang belum diangkat seperti tentang angket gubernur DKI belum dilanjut masih banyak lainnya," kata Syarief di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3).
Fraksi-fraksi partai disarankan untuk melihat dulu substansi dari angket korupsi e-KTP. Sebab saat ini KPK juga masih mendalami korupsi e-KTP dan proses hukum tengah berjalan di pengadilan.
"Mungkin penting tetapi lihat substansinya dulu. Karena e-KTP ini kan sedang digarap KPK kan dan sudah maju ke pengadilan kemudian KPK mengatakan suasana perkembangan di pengadilan akan terjadi lagi pendalaman. Saya pikir biarkan saja lah penegak hukum menjalankan tugas-tugasnya," tegas dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan penggunaan hak angket atas kasus korupsi pengadaan e-KTP yang menyeret sejumlah anggota dewan. Penggunaan hak angket ini bertujuan untuk menginvestigasi dan menelisik secara menyeluruh dugaan keterlibatan aliran dana e-KTP kepada anggota-anggota DPR.
"Kalau yang kayak begini begini ini ini sebaiknya diangketkan saja sebab DPR punya kepentingan dong meperbaiki namanya. Saya kalau ada teman-teman dari fraksi-fraksi lain ada ya sudah ayo kita sama-sama investigasi menyeluruh deh proses penyelidikan dan semuanya panggilan saja. Bagaimana itu orang terima uang periksa dong beneran," ujar Fahri.
Fahri curiga ada pihak-pihak yang menyembunyikan keterangan palsu sehingga menyeret nama-nama politikus Senayan ke dalam pusaran korupsi mega proyek itu. Kasus e-KTP dinilainya telah menciptakan kegaduhan politik nasional.
"Kecurigaan saya ini ada yang menyelundupkan keterangan-keterangan ke dalam lembaran negara, kemudian dibawa ke ruang sidang, jadi sumber kepusingan kita secara nasional. Kita dibikin ramai, masalah inti enggak selesai. Apalagi masalah e-KTP mangkrak kan. Karena seluruh proses administrasi negara terhenti," terangnya.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kenapa PPP mendukung Khofifah-Emil Dardak? Atas pertimbangan baik masukan dari para tokoh, habaib, dan juga usulan DPD PPP yang telah melakukan rapat dan telah lakukan komunikasi politik dengan Ibu Khofifah dan Pak Emil, maka memutuskan PPP untuk mendukung Ibu Khofifah dan Bapak Emil Dardak untuk melanjutkan kerjanya di Jatim,” kata Mardiono dalam sambutannya.
Baca juga:
Apa kata Bung Hatta kalau lihat politikus rame-rame korupsi e-KTP
Serangan balik DPR ke KPK usai kasus e-KTP masuk persidangan
PDIP pertanyakan keseriusan anggota DPR soal hak angket kasus e-KTP
Korupsi e-KTP seret Golkar, Priyo & Akbar akan menghadap Habibie
Kecurigaan aktor e-KTP dibiaskan seperti skandal Century
KPK sebut proses politik rentan hambat penanganan korupsi e-KTP