Yusril Jawab Gugatan Anies dan Ganjar: MK Belum Pernah Batalkan dan Gelar Pilpres Ulang
Yusril meyakini tim hukum Prabowo-Gibran mampu menjawab serangan balik dari para ahli dihadirkan Anies dan Ganjar.
Yusril meyakini tim hukum Prabowo-Gibran mampu menjawab serangan balik dari para ahli dihadirkan Anies dan Ganjar.
- Yusril Ternyata Sudah Ramal MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Berikut Penjelasannya
- Yusril Tak Gentar Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres 2024
- Yusril Anggap Keterangan Saksi dan Ahli Dihadirkan Kubu Anies di Sidang Sengketa Pilpres Tidak Relevan Dijadikan Bukti
- Yusril Sebut Gugatan AMIN dan Ganjar Melawan MK, Bukan KPU
Yusril Jawab Gugatan Anies dan Ganjar: MK Belum Pernah Batalkan dan Gelar Pilpres Ulang
Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN) dan Tim Hukum Ganjar-Mahfud sudah menyampaikan argumentasinya pada pokok permohonan sidang perdana sengketa Pilpres 2024.
Argumentasi kubu Anies-Muhaimin (AMIN) dan Ganjar-Mahfud sama-sama memiliki irisan yang sama soal kecurangan Pilpres dan meminta majelis Hakim Konstitusi memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang untuk Pilpres 2024 tanpa keikutsertaan Prabowo-Gibran.
Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra meyakini permohonan yang disampaikan pasangan capres-cawapres nomor urut 1 dan capres-cawapres nomor urut 3 tidak akan berdampak terhadap pasangan Prabowo-Gibran. Sebab berkaca pada sejarah pada sengketa Pilpres, Yusril mengatakan, belum ada putusan MK yang memutuskan Pemilu diulang.
"Belum pernah sekalipun MK membatalkan seluruhnya dan melakukan Pilpres ulang untuk kedua kalinya. Jadi itu akan kami bantah, nanti akan kami bantah dalam keterangan yang kami sampaikan besok," kata Yusril di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (27/3).
Yusril menilai pokok permohonan yang disampaikan kedua pemohon hanya merupakan satu pandangan dan pendapat mengutip banyak para ahli dari buku.
Yusril meyakini, tim hukum Prabowo-Gibran mampu menjawab dan menyampaikan serangan balik atau counter dari para ahli yang akan dihadirkan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam persidangan-persidangan berikutnya.
"Kami berkeyakinan dapat membantah seluruh dalil-dalil yang dikemukakan oleh pemohon dan kami berkeyakinan MK akan menolak permohonan yang disampaikan," kata Yusril.
Selain Yusril, Tim Hukum Prabowo-Gibran terdiri dari sejumlah pengacara kondang dan terkenal yang sudah tidak asing lagi rekam jejaknya di Tanah Air.
Mereka adalah Otto Hasibuan, O.C Kaligis, Hotman Paris, dan Hinca Panjaitan.
Jadwal dan Rangkaian Sidang Sengketa Pilpres
Sebagai informasi, pada persiapan jelang sidang sengketa Pilpres, MK pada hari Rabu, 27 Maret 2024, MK menggelar sidang perdana PHPU Pilpres dengan agenda sidang pleno pemeriksaan pendahuluan untuk kelengkapan dan kejelasan materi permohonan pemohon serta pengesahan alat bukti pemohon. Kemudian, pada Kamis 28 Maret, MK memulai sidang pleno pemeriksaan persidangan dengan mendengarkan jawaban dari termohon dan pihak terkait.
Sidang pleno pemeriksaan persidangan bakal berlangsung selama 14 hari kerja. Secara teknis, sidang akan terpotong hari libur lebaran dan cuti bersama yang tidak termasuk dalam hari kerja.
Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) akan dilangsungkan selama tiga hari 19-21 April 2024. Para hakim konstitusi, kecuali Anwar Usman akan membahas perkara sengketa hasil dan pengambilan putusan. Pengucapan putusan atau ketetapan dilakukan pada 22 April 2024.