Zulkifli Hasan: Kita mendukung PDIP untuk masuk di pimpinan DPR
Zulkifli Hasan: Kita mendukung PDIP untuk masuk di pimpinan DPR. Revisi UU MD3 tengah dibahas di parlemen. UU yang mengatur tentang tata beracara di parlemen itu diubah untuk mengakomodir PDIP masuk sebagai pimpinan DPR.
Revisi UU MD3 tengah dibahas di parlemen. UU yang mengatur tentang tata beracara di parlemen itu diubah untuk mengakomodir PDIP masuk sebagai pimpinan DPR.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan, dirinya mendukung penuh keinginan merevisi UU MD3 untuk memberikan satu jatah kursi PDIP di pimpinan DPR atau MPR.
"Saya sudah sampaikan diberbagai kesempatan, kita setuju kita mendukung PDI Perjuangan untuk masuk di pimpinan DPR atau MPR agar bisa memperkuat lembaga DPR atau MPR," kata Zulkifli dalam Rakornas PAN di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (14/12).
Dia tak mengungkap secara mendalam alasan revisi UU dilakukan hanya untuk memberikan PDIP jatah. Mantan Menteri Kehutanan era SBY ini hanya mengatakan, PDIP wajar dapat jatah di pimpinan DPR karena pemenang Pemilu 2014 lalu.
"Iya kan PDIP pemenang pemilu, saya kira wajar dan bagus bisa memperkuat parlemen kita sehingga sinergi yang baik," terang dia.
Baca juga:
Perintahkan Baleg revisi UU MD3, legal standing MKD dipertanyakan
Golkar: Kami pengusung penambahan kursi pimpinan DPR-MPR
Basarah diplot pimpin MPR, untuk pimpinan DPR masih di tangan Mega
'Masa PDIP pemegang kursi besar tidak dapat kursi pimpinan DPR'
PDIP ngotot revisi UU MD3 hanya karena ingin kursi pimpinan DPR
Revisi UU MD3 disepakati tambah pimpinan DPR dan MPR
Baleg DPR sepakat revisi UU MD3 masuk ke Prolegnas
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kenapa Pimpinan DPR tidak mau merevisi UU MD3 saat ini? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kenapa UU MD3 masuk Prolegnas prioritas? Revisi UU MD3 memang sudah masuk Prolegnas prioritas 2023-2024 yang ditetapkan pada tahun lalu.
-
Bagaimana sikap Baleg terkait revisi UU MD3? Awiek memastikan, tidak ada rencana membahas revisi UU MD3. Apalagi saat ini DPR sudah memasuki masa reses. "Tapi bisa dibahas sewaktu-waktu sampai hari ini tidak ada pembahasan UU MD3 di Baleg karena besok sudah reses," tegas dia.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Di mana UMR berlaku? Kita ketahui bahwa upah minimum tidak berlaku secara tunggal untuk seluruh wilayah di Indonesia. Artinya, masing-masing daerah memiliki standar upah minimum yang berbeda-beda.