Korban Cabut Laporan Dugaan Penganiayaan Saddil Ramdani
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan menyebut adanya pencabutan laporan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Winger Persela, Saddil Ramdani.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan menyebut adanya pencabutan laporan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Winger Persela, Saddil Ramdani.
Pencabutan laporan dilakukan oleh korban, Anugerah Sekar yang didampingi oleh keluarganya. Namun polisi masih akan melakukan gelar perkara atas kasus tersebut, Senin (05/11) besok.
"Iya, ada [pencabutan laporan] dari korban dan keluarga," kata Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP. Wahyu Norman ketika dihubungi Bola.net.
Tetapi Norman tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait pencabutan tersebut. Ia baru akan menjelaskan secara lebih rinci setelah dilakukan gelar perkara Senin pagi.
"Sudah ya, besok lagi," imbuh perwira dengan dua balok di pundaknya itu.
Untuk diketahui, Saddil Ramdani harus berurusan dengan polisi karena diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan. Bahkan pemain asal Sulawesi Tenggara tersebut ditahan di Mapolres Lamongan.
Sebenarnya, korban sempat mencabut laporannya satu hari setelah penganiayaan. Namun keluarganya tidak terima dan memilih melanjutkan perkara tersebut. (top/dre)