Polisi tangkap 2 tersangka pelaku pembunuhan terhadap Bonek
Polisi telah sukses mengamankan dua tersangka pelaku pembunuhan terhadap salah satu pendukung Persebaya Surabaya (Bonek) atas nama Micko Pratama yang terjadi di Solo beberapa hari lalu.
Polisi telah sukses mengamankan dua tersangka pelaku pembunuhan terhadap salah satu pendukung Persebaya Surabaya (Bonek) atas nama Micko Pratama yang terjadi di Solo beberapa hari lalu. Dua tersangka yang sudah diamankan Polresta Surakarta adalah AKS alias Mbambox (23) warga Banyuanyar, Banjarsari dan MAP alias Benjol (17) warga Klodran, Karanganyar.
Perlu diketahui bahwa Micko meninggal dunia tetelah dikeroyok di kawasan Banyuagung, Banjarsari, seusai mendukung Persebaya yang menjalani laga tandang kontra PS Tira di Stadion Sultan Agung, Bantul, Jumat (13/4/2018).
Dalam konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Selasa (17/4/2018), Kapolresta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo menunjukkan dua tersangka kepada awak media.
Turut pula diamankan barang bukti, yakni batang bambu sepanjang 2,5 meter, dua bongkahan batu berukuran besar, batu bata, 28 batu cor, satu botol minuman keras jenis mansion, dan potongan kayu.
"Keduanya terbukti menganiaya korban, Sabtu (14/4/2018) dini hari. Satu tersangka lain masih kami kejar karena jumlahnya lebih dari dua," ungkap Ribut Hari.
Dia memaparkan, penangkapan kedua tersangka bermula dari penyelidikan unggahan video pengeroyokan yang diunggah tersangka Mbabox.
Dalam rekaman tersebut terlihat korban ditendang dan dianiaya. Di akhir tayangan video tersebut nampak korban dilempari dengan menggunakan batu berukuran besar, berdiameter sekitar 15 cm.
Dari video itulah, lanjut Ribut, pihaknya melakukan pengembangan hingga menangkap kedua tersangka. Dari hasil penyelidikan, tersangka Benjol merupakan pelempar batu berukuran besar ke kepala pendukung Persebaya tersebut hingga mengalami luka parah.
"Kemungkinan besar korban meninggal karena lemparan batu tersebut," ucapnya.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sementara itu, tak lama setelah insiden yang melibatkan pendukung Persebaya tersebut, pertandingan antara Arema FC menghadapi Persib Bandung juga diwarnai keributan. Meski tak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun kerusuhan tersebut menjadi perhatian besar para pencinta sepakbola tanah air.
Sumber: Bola.com
(bola/shd)