Polisi telusuri jaringan narkoba di sepakbola
Tertangkapnya mantan pemain Persela Lamongan U-21, M.
Tertangkapnya mantan pemain Persela Lamongan U-21, M. Hasan Khalaf oleh Unit Idik I Satreskoba Polrestabes Surabaya, membuat pihak kepolisian bergerak untuk menelusuri jejak narkoba di kalangan pesepakbola.
Sebab menurut keterangan Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Roni Faisal kepada awak media, Jumat (23/12) siang, selain pengguna barang haram berjenis sabu-sabu, Hasan ternyata seorang pengedar.
"Selain pengguna, M.Hasan juga merupakan Pengedar. Apakah juga mengedarkan ke para pemain, itu masih kami dalami," jabar Roni.
Berdasarkan data yang diperoleh Bola.net dari berbagai media, Hasan memperkuat Persela U-21 pada tahun 2008 silam. Ia satu angkatan dengan Aris Alfiansyah, Dhanu Rosade, Dodon Kuncahyo, Choirun Nasirin dan Nurmufid Fastabiqul Khoirot.
Bersama dua rekannya, Andi Candra (29) warga Sepanjang Tani Sidoarjo, dan Catur Budi (38) warga Senoputro Surabaya, pria asal Benowo ini ditangkap di daerah Jemursari.
Dari tangan Hasan dan Catur, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 0,84 gram sisa sabu, sebuah pipet kaca yang masih terdapat sabu sisa, delapan bungkus plastik klip dan seperangkat alat hisap.
Kemudian dari tersangka Andi, petugas mengamankan 12 poket sabu seberat 4,6 gram, dua ponsel. (faw/dzi)