Curi 16 Ton Ikan, Ini 3 Fakta Penangkapan Tiga Kapal Malaysia yang Dibawa ke Belawan
Tiga kapal nelayan Malaysia berhasil ditangkap saat mencuri ikan di perairan Selat Malaka wilayah perairan Indonesia. Kapal-kapal ini kemudian dibawa ke dermaga Pangkalan Utama TNI AL I/Belawan untuk diperiksa.
Tiga kapal nelayan Malaysia berhasil ditangkap saat mencuri ikan di perairan Selat Malaka wilayah perairan Indonesia. Kapal-kapal ini kemudian dibawa ke dermaga Pangkalan Utama TNI AL I/Belawan untuk diperiksa.
"Ketiga kapal ikan asing itu, yakni PKFB 1223, PKFB 1921, dan FKPB 1928 asal Malaysia," ujar Panglima Komando Armada I TNI AL, Laksamana Muda TNI A Rasyid di Medan pada Senin (9/11) seperti dilansir dari ANTARA.
-
Kapan Sentra Kuliner Ikan Kabupaten Garut diresmikan? Dikutip dari ANTARA, Rabu (28/6) sentra ikan tersebut diketahui baru diresmikan pada Selasa 26 Juni 2023 lalu.
-
Siapa penemu Ikan Mujair? Ikan ini di Indonesia pertama kali ditemukan oleh Pak Mujair di muara Sungai Serang pantai selatan Blitar, Jawa Timur pada tahun 1939.
-
Bagaimana Ikan Pari Jawa punah? Tim melakukan pemodelan baru yang mencakup semua informasi yang tersedia tentang spesies yang mengungkapkan bahwa Ikan Stingaree Jawa telah punah.
-
Apa yang dimaksud dengan Pesmol Ikan? Pesmol ikan merupakan salah satu hidangan yang begitu menggugah selera. Biasanya, pesmol ikan disajikan dengan cita rasa yang pedas dan gurih.
-
Kenapa Sentra Kuliner Ikan Kabupaten Garut dibangun? Lokasi ini dibangun oleh pemerintah, dan dikelola oleh swasta lalu disewakan kepada pelaku usaha ikan di bawah Dinas Perikanan dan Peternakan Garut.
-
Kapan udang kecebong akan menetas? Jika kolam berair, telur-telur tersebut akan menetas, dan udang kecebong akan berganti kulit beberapa kali hingga mencapai dewasa.
Ia menyebutkan, ketiga kapal asing itu ditangkap personel KRI Kerambit-627 di perairan Selat Malaka pada Minggu pagi (8/11). Kapal perang itu ada di bawah kendali operasi Gugus Keamanan Lautan Komando Armada I TNI AL yang berpatroli di wilayah perairan ZEE Indonesia.
Setelah berhasil ditangkap, personel KRI Kerambit-627 memeriksa, menggeledah kapal, dan memeriksa dokumen serta ABK kapal nelayan Malaysia yang tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia itu. Berikut informasi selengkapnya.
Curi 16 Ton Ikan di Perairan Indonesia
Instagram/@okesumut ©2020 Merdeka.com
Dari hasil pemeriksaan, kapal Malaysia PKFB 1223 GT 66 memuat ikan campuran kurang lebih lima ton dengan nakhoda S, serta lima ABK berkebangsaan Myanmar. Sedangkan kapal PKFB 1928 GT 68, memuat muatan ikan campuran kurang lebih lima ton dengan nakhoda Z, dan empat ABK berkebangsaan Myanmar.
Rasyid menjelaskan, muatan ikan campuran pada kedua kapal itu diduga hasil penangkapan memakai pukat secara ilegal di perairan Indonesia.
Untuk kapal ketiga, kapal Malaysia PKFB 1921 GT 69 memuat ikan campuran kurang lebih enam ton dengan nakhoda PK, dan ABK lima orang berkebangsaan Thailand.
Akan Diproses Hukum
Instagram/@okesumut ©2020 Merdeka.com
Ketiga Kapal Ikan Asing (KIA) PKFB 1223, PKFB 1928, PKFB 1921 berbendera Malaysia ini telah dibawa ke Lantamal I Belawan. Kasus ini akan didalami dan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hal ini karena nakhoda dan ABK ketiga KIA yang terbukti tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal/illegal fishing dengan menggunakan jaring di Wilayah Perairan Indonesia tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
"Mereka telah melanggar Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) dan Pasal 93 Jo Pasal 27 Ayat (2) UU Perikanan Nomor 45 Tahun 2009 selanjutnya diperiksa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut di Lantamal I Belawan," ungkap Rasyid.
Selat Malaka Rawan Illegal Fishing
Sementara itu, Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono, berkomitmen untuk memberantas segala tindak pidana di laut. Pihaknya akan terus melakukan patroli baik melalui operasi intelijen maupun operasi laut dengan menggunakan KRI atau kapal patroli.
Selama ini di Selat Malaka masih banyak didapati illegal fishing dan digunakan sebagai jalur penyelundupan narkoba maupun komoditas illegal lainnya.
"Daerah perbatasan sangat rawan dari berbagai macam pencurian dan penyelundupan. Keberhasilan KRI Kerambit-627 dalam menangkap kapal berbendera asing merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam hal ini Koarmada I dalam menegakkan hukum di laut," kata Rasyid.